BUKITKEMUNING – Sejumlah program pembangunan fisik dan infrastruktur di Desa Tanjungwaras Kecamatan Bukitkemuning tahun 2020 akan dilaksanakan tahun 2021. Ini karena sebagian anggaran dana desa terpakai untuk penanganan covid 19. Baik untuk pencegahan, maupun untuk penyaluran bantuan langsung tunai dana desa(BLTDD) kepada keluarga penerima manfaat(KPM). Demikian terungkap dalam Musyawarah Desa(Musdes) dan Musyawarah Desa Khusus(Musdesus) yang dihelat di Balai Desa Tanjungwaras, Kecamatan Bukitkemuning, Senin (3/8).
Kades Tanjungwaras, Armin Hidayat mengatakan, hasil musdes yang dilaksanakan pihaknya menghasilkan beberapa poin yakni, pembangunan yang tertunda tahun 2020, akan dilaksanakan pada tahun 2021.
”Kemudian, sisa dana tahun 2020, akan diperuntukan bagi kegiatan – kegiatan yang lainnya, baik infrastruktir maupun fisik yang lainnya,”ujar Armin Kepada Radar Kotabumi, Senin (3/8).
Untuk pembangunan yang tertunda akibat adanya penanganan covid 19, imbuh Armin, diantaranya jalan rabat beton, jalan onderlag, tembok penahan tanah(TPT), drainase/siring pasang, dan sumur bor.
”Itu(tertunda pembangunan, Red) 2020, dan akan kita laksanakan tahun 2021,”imbuhnya.
Meski ada beberapa program 2020 yang akan dilaksanakan tahun 2021, namun Armin menyebut, sebagian program pekerjaan fisik dan infrastruktur 2020 sudah mencapai 80 persen.
”Kita masih punya tahapan(pencairan, Red) 20 persen yang belum dicairkan, untuk menyelesaikan pekerjaan tahun 2020,”ungkapnya.
Lebih lanjut Armin menyatakan, untuk penanganan covid pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 222 juta. Untuk dialokasikan kegiatan pencegahan sebesar Rp 60 juta dan BLTDD untuk 180 Keluarga Penerima Manfaat(KPM), sebesar Rp 162 juta. Dengan rincian rincian Rp 108 juta untuk triwulan pertama, dan Rp 54 juta triwulan kedua.
”Jadi untuk triwulan pertama, masing – masing KPM mendapat Rp 600 Ribu. Sedangkan triwulan kedua KPM mendapat BLTDD sebesar Rp 300 Ribu,”jelasnya, seraya menyebut jumlah dana desa(DD) yang dialokasikan untuk desanya tahun 2020 sebesar Rp 1,8 Miliar lebih.(cw-ris/rid)






