Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 9 Agu 2020 21:40 WIB ·

Agung Utomo Siap Dampingi Budi Utomo


 caption foto : Agung Utomo Ketua DPD PKS Lampura
Perbesar

caption foto : Agung Utomo Ketua DPD PKS Lampura

KOTABUMI–DWP PKS Provinsi Lampung telah merekomendasikan agar DPD PKS Lampung Utara (Lampura), masuk dalam kontestasi pemilihan wakil bupati. Itu jika, Kemendagri telah mengeluarkan penetapan pengangkatan Budi Utomo, sebagai Bupati Lampura definitif. Sebab dengan diangkatnya Budi Utomo, maka kursi wabup akan mengalami kekosongan. Sebagai Partai politik pengusung pasangan Agung Ilmu Mangkunegara-Budi Utomo (ABDI Jilid II), PKS memiliki hak untuk turut dalam bursa itu.

Hanya saja, DPD PKS Lampura baru menerima ‘restu’ DPW PKS Lampung. PKS Lampura belum menerima rekomendasi DPP PKS. Jika itu sudah diterima maka, PKS bakal usulkan nama calon wabup Lampura.

Agung Utomo ketua DPD PKS Lampura menjelaskan meski telah memperoleh rekomendasi DPW, pihaknya masih masih perlu menunggu instruksi ‎DPP seputar rencana tersebut. Jika instruksi DPP sama dengan DPW baru pihaknya menjalankan strategi untuk memuluskan rencana itu. “Tentu saja jika DPP merekomendasikan, kami akan langsung bergerak dan segera menyusun strategi. Diantaranya dengan menjalin komunikasi dengan pak Budi dan tiga partai pengusung lainnya.” jelas Agung Utomo.

Ditambahkan Agung, alasan mendasar ‎dari ketertarikan PKS untuk ikut berkompetisi memperebutkan posisi orang nomor dua di Lampung Utara itu, adalah untuk turut serta memperbaiki kondisi Lampura. Karena sebagai salah satu kabupaten tertua di Lampung sudah sepantasnya Lampura menjadi lebih baik dan maju. “Kami ingin terlibat langsung dalam memperbaiki kondisi Lampung Utara supaya lebih berkembang dan maju dan sejahtera”. ujarnya

Disinggung soal kesiapan dirinya jika direkoemndasikan oleh pusat, Agung menyatakan, sebagai kader tentu harus loyal dan menjalankan apa yang menjadi ketetapan partai. “Jika itu diamanahkan kepada saya, saya siap dampingi pak Budi Utomo,” ujar Agung Utomo, ketua DPD PKS Lampura, via ponselnya, Minggu (9/8).

Diketahui jabatan wakil bupati Lampung Utara (Lampura), mulai hangat diperbincangkan. Terlebih status hukum Agung Ilmu Mangkunegara, sudah memiliki hukum tetap (inkrach). Agung diganjar 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 8 bulan kurungan. Selain itu, Agung juga di hukum membayar uang pengganti sebesar Rp 74.634.866.000 subsidair 2 tahun kurungan, dan pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun setelah selesai menjalani pidana pokok.

Dengan inkrachnya putusan tersebut, maka Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mencopot Agung dari Jabatannya sebagai bupati Lampura. Kemudian akan mengangkat Budi Utomo yang kini, menjabat sebagai Plt Bupati, menjadi bupati definitif. Dengan demikian, kursi wakil bupati Lampura menjadi lowong dan mesti diisi.

Undang-undang mengisyaratkan, kekosongan kursi wakil bupati tersebut diusulkan oleh partai pengusung. Diketahui ketika mencalonkan diri, pasangan Agung-Budi (Abdi) jilid II, diusung oleh Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dengan begitu, sosok wakil bupati akan menjadi pembahasan bersama keempat partai dimaksud. (ndo/her)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline