Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 25 Agu 2020 22:17 WIB ·

Perbaikan Alat Lalulintas Terkesan Asal Jadi Kadishub Lampura : Maaf Saya Tidak Tahu, Itu Bukan Kegiatan Kami


 <span class=Perbaikan Alat Lalulintas Terkesan Asal Jadi Kadishub Lampura : Maaf Saya Tidak Tahu, Itu Bukan Kegiatan Kami"> Perbesar

KOTABUMI — Rambu dan marka disepanjang Jalan lintas Sumatera (Jalinsum), diperbaiki. Termasuk juga pemasangan Guard-rail (Gadril) yakni alat lalulintas yang berfungsi untuk menjaga keamanan pengendara kendaraan agar tertahan dan tidak keluar dari main-road. Perbaikan dilakukan disepanjang jalan yang melintasi wilayah Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Mulai dari gerbang perbatasan didesa Pagar kecamatan Blambangan Pagar hingga desa Muara Aman Kecamatan Bukit Kemuning.

Sayangnya perbaikan yang dilakukan terkesan asal-asalan dan tidak memperhatikan fungsi dan peruntukannya. Bahkan diantara rambu yang terpasang, menimpa rambu serupa yang sudah ada sebelumnya. Lihat saja pemasangan rambu tanda ada jembatan yang dipasang di dekat jembatan kecil di jalan Soekarno-Hatta, Kotabumi. Meski telah terpasang rambu dengan jarak yang telah ditentukan, pelaksana kegiatan memasang rambu baru yang serupa hampir bersebelahan.

Begitu pula dengan pemasangan gadril didekat kantor Dinas PUPR Lampura. Gadril dipasang tidak beraturan. Ada yang menjorok kedalam dan ada yang sangat dekat dengan bahu jalan. Sehingga tidak mencerminkan fungsinya sebagai pengaman atau pagar dan peningkatan kewaspadaan pengemudi. Sementara tidak jauh dari sana, tepatnya didekat kantor Inspektorat terdapat tebing curam yang tertutup semak-semak. Sehingga pengemudi tidak sadar jika disana terdapat jurang. Lokasi ini yang lebih patut untuk dipasang gadril dari pada didekat kantor Dinas PUPR. Apalagi dilokasi tersebut, sempat sebuah bus terperosok.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lampura, Hi.Basirun Ali, SH.MH yang dihubungi, mengaku tidak mengetahui seputar proyek perbaikan tersebut. Sebab Dishub Lampura, tidak ada kegiatan perbaikan rambu, marka dan gadril. Kemungkinan, proyek tersebut merupakan kegiatan Balai Pelaksana Teknis Kementrian Perhubungan Lampung-Bengkulu. Karena jalan dimaksud merupakan jalan negara yang merupakan kewenangan pemerintah pusat. “Wah maaf, saya tidak tahu soal proyek itu, bukan dari kami Dishub Lampura. Mungkin dari Balai Lampung Bengkulu. Coba nanti saya pelajari dan turunkan tim untuk mengeceknya,” terang Basirun di kantornya, Selasa (25/8)

Menurut Basirun, jika benar ada proyek dimaksud, Dishub Lampura tentu bersyukur. Karena memang rambu, marka dan gadril sangat diperlukan disejumlah ruas jalan diwilayah Lampura. Namun tentunya pemasangan yang dilakukan haruslah sesuai dengan peruntukannya. Sehingga tidak terkesan mubazir apalagi sampai membingungkan pengendara. “Sabar ya, saya belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Masih akan saya pelajari dulu dan koordinasikan dengan pihak Kementrian.” pungkasnya. (ndo/fer/her)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline