Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 27 Agu 2020 21:38 WIB ·

Perumahan Jenganan Sikep Bermasalah DP Rp 2,5 Juta Sejak Tahun 2017, Bangunan Tak Ada


 Caption foto :  Perumahan jenganan sikep Perbesar

Caption foto : Perumahan jenganan sikep

KOTABUMI – Pembangunan perumahan bersubsidi jenganan sikep yang diperuntukan bagi para pegawai negeri sipil(PNS) di Kabupaten Lampung Utara(Lampura) diduga bermasalah dan dikeluhkan. Pasalnya, meski sejumlah PNS sudah menyetor uang DP sebesar Rp 2,5 juta sejak tahun 2017. Namun pembangunan rumah yang di impi – impikan belum juga terlihat.

caption foto : Bukti kwitansi pembayaran sebesar Rp.2,5 juta

”Sudah dari tahun 2017, saya setor uang DP sebesar Rp 2,5 juta, ini kwitansinya ada, dan sudah diwawancara oleh pihak bank, serta telah membuat rekening. Namun sampai sekarang belum ada akad, boro – boro mau dibangun,”ujar salah seorang PNS di Pemkab Lampura, Kamis (27/8).

Dikatakan, penyerahan uang DP itu diberikan langsung kepada Sekretaris Korpri saat itu, dan kini yang bersangkutan telah pensiun.”Kita sudah sering menanyakan, namun, kita diminta bersabar terus. Kita sudah bosan menunggu. Kita hanya ingin kejelasan realisasi perumahan itu. Kalau tidak kembalikan uang kami. Atau kami pidanakan ini,”tegas anggota Sat Pol-PP ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data terkait siapa saja yang sudah menyetorkan uang tersebut.”Kalau sekarang jumlahnya sekitar 11 orang. Tapi tak menutup kemungkinan jumlah ini akan terus bertambah,”imbuhnya.

Sementara itu Sekretaris Kabupaten(Sekkab) Lampura Hi. Lekok, MM., menegaskan, pihaknya akan mendalami pengembang dalam hal pembangunan perumahan bersubsidi tersebut.”Kita harus ketemu dulu dengan pengembangnya. Kita akan panggil pengembangnya, kenapa sampai saat ini tidak ada akad kriditnya, sampai sekarang,”katanya.

Kemudian, pihaknya juga akan mendalami terkait kewajiban konsumen atau pemohon pembangunan perumahan bersubsidi tersebut khususnya masalah uang yang dijadikan DP bagi pemohon.

”Kabarnya juga sudah ada(pemohon perumahan, Red) yang sudah menyetor uang muka(DP). Disetor sama siapa ? kemana ?, ini akan kita dalami juga ,”tegas Ketua Korpri Lampura.(rid)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline