KOTABUMI–Masyarakat Kecamatan Abung Pekurun, antusias mengikuti Penyuluhan dan Pencegahan Peredaran/Penggunaan Minuman Keras (Miras) dan Narkoba, oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Kamis (27/8). Kegiatan yang digelar diaula kecamatan setempat, melibatkan peserta dari unsur Perangkat Desa, Unsur Pimpinan Kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan dari sembilan Desa yang ada di Kecamatan Abung Pekurun.
Kegiatan tersebut menghadirkan nara sumber berkompeten, diantaranya Ipda. Zaldi, KBO Sat Res Narkona Polres Lampura, dengan materi Pencegahan Narkoba. Lalu Eva Meilia, SH. M.Hum dari Kejaksaan Negeri Lampura untuk materi Pencegahan, penerapan dan Penegakan Hukum UU NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Kemudian Heri Firdaus, SH.MM Kabid Resos Dinas Sosial Lampura untuk materi Hubungan Narkoba Terhadap Dampak Sosial Masyarakat. Terakhir, Bambang Soemardi Oetomo, SE dari Dinas Kesehatan Lampura.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut diterapkan protokol kesehatan. Seperti peserta dan nara sumber menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk aula dan menjaga jarak.
Pada kesempatan itu, Madian kades Pekurun menyampaikan harapannya. Agar kiranya Polres Lampura membuat spanduk himbauan kepada seluruh masyarakat Abung Pekurun tentang bahaya penyalah gunaan narkoba dan minuman keras. “Saya berharap pihak Polres dapat membuat spanduk berisikan pesan tentang bahaya narkoba,” ujarnya
Sementara itu, Camat Abung Pekurun, Baurahi menyampaikan terima kasihnya kepada pihak pihak terkait atas terselenggaranya kegiatan penyuluhan tersebut. “Kegiatan ini sangat bermanfaat khususnya bagi warga kecamatan Abung Pekurun. Karenanya saya sangat berterimakasih atas terselenggaranya kegiatan ini,” pungkasnya (cw-ruf/her)






