Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 31 Agu 2020 21:03 WIB ·

Maya Manan Plt Kadis Kesehatan Lampura


 Caption foto : Maya Natalia Manan Plt Kadinkes Perbesar

Caption foto : Maya Natalia Manan Plt Kadinkes

KOTABUMI–Maya Natalia Manan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Utara (Lampura), ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Lampura. Penunjukan itu untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Maya Metissa usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Lampura, terkait perkara dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2017 dan 2018.

Bagi Maya Natalia Manan sendiri, jabatan Kepala Dinas Kesehatan bukanlah barang baru. Sebab ia pernah menjabat kadis Kesehatan beberapa tahun silam.

Pelaksana Tugas Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Iwan Kurniawan S, penunjukan Maya N Manan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditingga‎lkan oleh Maya Metissa. Yang bersangkutan terpaksa harus dibebastugaskan dari jabatannya karena sedang menjalani proses penahanan akibat kasus BOK. Namun Iwan enggan menjelaskan alasan ditunjuknya Maya N Manan, bukan pejabat yang lain sebagai Plt.Kadis Kesehatan. “Soal alasan kenapa Maya N Manan yang ditunjuk, itu semua wewenangnya pimpinan,” jelasnya, Senin (31/8)

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Metissa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus BOK tahun 2017 dan 2018. ‎Total kerugian akibat perbuatan tersangka mencapai Rp2,1 Miliar. Terhadap Maya Metissa kemudian dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan di Rutan Kelas II B Kotabumi. Maya Mestissa menempati Blok wanita bersama empat tahanan wanita lainnya. (ndo/her)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline