Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 1 Sep 2020 21:51 WIB ·

Pendataan Randis Bakal Dilakukan Lekok : Tak Terawat Sanksi Berat Bakal Dijatuhkan


 <span class=Pendataan Randis Bakal Dilakukan Lekok : Tak Terawat Sanksi Berat Bakal Dijatuhkan"> Perbesar

KOTABUMI — Untuk melakukan Apel Kendaraan Dinas(Randis) baik Roda dua maupun Roda empat aset Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura), Sekretaris Daerah Kabupaten(Setdakab) H. Lekok akan melakukan pendataan Randis.”Untuk melakukan Apel kita harus data dulu Randisnya, lalu siapa pemegangnya. Setelah kita data baru kita adakan Apel Randis,”jelas Lekok saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Selasa(1/9).

Untuk mengadakan Apel Randis lanjut Lekok harus dipersiapkan dengan matang, agar pengecekan dapat dilakukan dengan benar. Untuk itu Nomor Polisi harus di cek terlebih dahulu, sebab ada BE yang tidak sesuai dengan SK Bupati, untuk itu harus diinventarisir.”Kalau bulan ini belum, karena kita masih lakukan persiapan,”paparnya.

Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi para Pemegang Randis yang tidak mau merawatnya. Fasilitas yang dipinjamkan kepada para Pejabat itu memiliki anggaran untuk perawatan, sehingga jika tidak dilakukan perawatan maka akan ditarik.

Dengan ditariknya Randis tersebut akan memberikan efek jera kepada Pejabat tersebut.”Randis itu kan rumah berjalan Pejabat. Rawatlah Randis seperti kendaraan sendiri, milik sendiri saja ingin kita rawat apalagi milik negara yang memang ada anggaran perawatannya. Saya tegaskan pelihara dan rawat,”pungkasnya.(ria/fer/her)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline