KOTABUMI — Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura) pastikan akan memanggil Fria Afris Pratama mantan Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampura. Fria yang juga mantan bendahara Dinas PUPR itu akan dipanggil bersama dengan pimpinannya. Pemanggilan ini untuk menindaklanjuti kabar bolosnya Fria Afris Pratama dalam dua bulan terakhir.
Inspektur Kabupaten Man Kodri menegaskan, pemanggilan langsung dilayangkan pada yang bersangkutan hari itu juga (kemarin-red). Pihaknya ingin memastikan apakah kabar bolosnya yang bersangkutan itu benar adanya. Jika memang kabar itu benar maka harus ada penjelasan yang masuk akal terkait hal itu. “Hari ini juga akan kami layangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan dan pimpinannya,”tegas Man Kodri,Rabu (2/9).
Mankodri membenarkan adanya sanksi pemecatan yang siap menanti setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Fria,jika memang terbukti tidak masuk kerja lebih dari 46 hari kerja. Namun, pihaknya belum ingin berbicara mengenai sanksi sebelum seluruh prosedur diterapkan atas Fria. “Untuk mengarah kesana masih ada prosedur yang harus dilalui terlebih dulu,” jelas dia.
Sebelumnya, nama Fria yang pernah menjadi bendahara Dinas PUPR beberapa hari ini ramai menghiasi pelbagai media massa. Penyebabnya, salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi bupati non aktif Agung Ilmu Mangkunegara itu dikabarkan telah lama tidak ngantor. Bahkan, jabatannya pun telah ia tanggalkan dan digantikan oleh seorang pelaksana tugas.
Di sisi lain, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lampung Utara menyatakan belum pernah menerima berkas permohonan pindah dari Fria Afris Pratama. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi (mantan) Kepala Seksi Pembangunan dan Peningkatan Jalan dan Jembatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Utara untuk tidak masuk kerja.
“Belum pernah ada berkas permohonan dari beliau (Fria,red) yang kami terima,” kata Kepala Bidang Promosi, Mutasi, dan Pengembangan SDM di BKPSDM Lampung Utara, Hendri Dunant, belum lama ini. (her)

Inspektorat Panggil Fria dan Pimpinannya 




