Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 4 Sep 2020 00:09 WIB ·

Protokol Kesehatan Bagi Peserta SKB Diperketat


 Protokol Kesehatan Bagi Peserta SKB Diperketat Perbesar

KOTABUMI — Berbagai persiapan untuk melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang(SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) asal Kabupaten Lampung Utara(Lampura) pada tanggal 23 September 2020 mendatang mulai di persiapkan.

Selain memberikan informasi melalui Website resmi kepada CPNS, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) beberapa hari lalu menggelar rapat persiapan di Gedung Itera Bandarlampung.

“Alhamdulillah berbagai persiapan mulai kita lakukan. Salah satunya pembahasan mengenai diperketatnya protokol kesehatan Covid-19,”jelas Kepala BKPSDM Lampura Abdurahman melalui Kasubbid Pengadaan Pegawai M. Hantara, Kamis(3/9).

Perketatan protokol kesehatan tersebut lanjut Hantara, akan di mulai sejak awal peserta tes SKB masuk ke lokasi tes.
Selain dilakukan pengecekan penggunaan masker, para peserta juga akan dilakukan pengukuran suhu tubuh serta pemberian handsanitizer sebelum masuk ke ruangan. Selain itu juga dihimbau kepada para peserta agar tidak hanya melihat jadwal saja pada pengumuman yang diumumkan melalui websait resmi BKPSDM.

Sebab dalam pengumuman tersebut juga diterangkan bahwa peserta wajib membawa nomor registrasi dan membawa alat tulis sendiri.”Saya minta para peserta lebih teliti lagi dalam membaca pengumuman. Apa-apa yang harus di bawa segera dipersiapkan, jangan sampai ada yang tertinggal apalagi tidak membawa. Tolong dibaca dan dipahami dengan benar,”himbaunya.
Diketahui 162 peserta CPNS akan mengikuti tes SKB di Gedung Institut Teknologi Sumatera(ITERA).

Pelaksanaan SKB tersebut berdasarkan surat Kepala Kantor Regional V BKN Nomor:408/KR.V.254.4/VIII/2020 tanggal 14 Agustus 2020 perihal jadwal pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 di titik lokasi Kanreg V BKN, pelaksanaan SKB Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.
Kemudian untuk 11 orang CPSD asal Lampura akan mengukuti SKB di Luar Lampung.

Ke 11 CPNS tersebut boleh mengikuti tes SKB di tempat domisilinya masing-masing berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara(BKN) Nomor:K 26-30/V 127-4/99 tentang pendelegasian wewenang penyelenggaraan seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2019 di lokasi ujian BKN. 11 orang tersebut akan melakukan tes SKB di luar Lampung berdasarkan domisili.

Untuk titik lokasi 11 CPNS yang akan melaksanakan SKB di luar Lampung yakni, di BKN Pusat sebanyak tiga orang, Kanreg 7 BKN Palembang tiga orang, Kanreg 2 BKN surabaya satu orang.
Kemudian Kanreg 13 BKN aceh satu orang, Kantor UPT BKN Padang Kanreg 12 Pekan Baru sebanyak satu orang dan UPT BKN Serang Kanreg 3 BKN Bandung sebanyak dua orang.(ria/fer/her)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline