Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 7 Sep 2020 22:51 WIB ·

Terkait Dugaan Pengemplangan PPJ, GMPK Surati DPRD


 Terkait Dugaan Pengemplangan PPJ, GMPK Surati DPRD Perbesar

KOTABUMI — Dugaan pengemplangan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), oleh PLN Kotabumi, membuat gerah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Lampung Utara. Bahkan besok (hari ini-red), GMPK Layangkan Surat Resmi pada DPRD Lampung Utara (Lampura).

Jurubicara GMPK Adi Rasyid, menjelaskan GMPK meminta DPRD Lampura untuk menindak lanjuti persoalan dugaan pengemplangan PPJ. Apalagi jumlah yang disebut-sebut tidak sesuai dengan yang disetorkan mencapai miliaran rupiah..”Rencananya besok, surat akan kami layangkan,” jelas Adi Rasyid.

Diberitakan sebelumnya, Dugaan adanya pengemplangan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) oleh PLN Unit Layanan Pelanggan Bumi Abung Lampung Utara (Lampura), mendapat perhatian khusus Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Lampura. GMPK meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan pengemplangan PPJ itu. Apalagi indikasi kearah itu terlihat dengan tidak sesuainya besaran PPJ yang disetorkan pada Kas Daerah, dibandingkan dengan jumlah pelanggan yang dipungut PPJ.

“Kami minta aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan pengemplangan PPJ ini supaya terang benderang dan tidak menimbulkan spekulasi liar,” kata Humas GMPK Lampura, Adi Rasyid, Kamis (3/9).

Adi Rasyid menegaskan, setiap PPJ yang dikumpulkan oleh pihak PLN dari para pelanggan listrik Lampung Utara itu merupakan hak Pemkab Lampura. Tidak ada alasan bagi pihak ULP untuk tidak menyetorkan seluruh PPJ yang didapat jika dugaan itu terbukti benar adanya.

“Seluruh PPJ adalah hak pemkab karena diatur dalam peraturan daerah,” tegas dia.

Selain itu, ia juga meminta pihak pemkab segera bersikap dan jangan hanya diam saja terkait hal ini. Jika memang dugaan itu benar maka dana PPJ yang diduga telah dikemplang itu dapat diselamatkan. Mereka dapat memanfaatkannya untuk melakukan pelbagai pembangunan yang dibutuhkan rakyat. (ndo/her)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline