Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 8 Sep 2020 22:06 WIB ·

GMPK Minta DPRD Lampura Panggil PLN Terkait Dugaan Pengemplangan PPJ


 caption foto : Jurubicara GMPK Adi Rasyid, menyerahkan surat pada DPRD setempat yang diterima Kabag Umum Sekretariat DPRD, Eka Dhrama Tohir, Selasa (8/9)
Perbesar

caption foto : Jurubicara GMPK Adi Rasyid, menyerahkan surat pada DPRD setempat yang diterima Kabag Umum Sekretariat DPRD, Eka Dhrama Tohir, Selasa (8/9)

KOTABUMI–Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Lampung Utara (Lampura), melayangkan surat resmi pada DPRD setempat, terkait dugaan pengemplangan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), oleh PLN Unit Layanan Pelanggan Bumi Abung. Surat bernomor : 08/DPD.GMPK-LU/IX/2020, Prihal Dugaan Adanya Kebocoran PPJ PLN ULP Bumi Agung, diantar langsung oleh jurubicara GMPK Lampura, Adi Rasyid. Surat tersebut diterima Kabag Umum Sekretariat DPRD Lampura, Eka Dharma Tohir, Selasa (8/9)

Dalam surat yang ditandatangani ketua GMPk Iwan Setiawan Aliasan dan Sekretarisnya Safruddin, DPRD Lampura diminta untuk menjalankan salah satu fungsinya, yakni melakukan fungsi pengawasan. Karenanya GMPK berpendapat, merebaknya pemberitaan dugaan kebocoran PPJ, perlu ditindak lanjuti dengan memanggil pihak PLN dan Pemda Lampura. “Kehadiran saya kemarin untuk menyampaikan surat resmi GMPK Lampura, terkait dugaan kebocoran PPJ. Kami berharap DPRD dapat menindaklanjutinya dengan memanggil pihak terkait,” ujar Adi Rasyid.

Ditempat yang sama Eka Dharma Thohir menyatakan, telah menerima Surat dari GMPK. Surat tersebut akan langsung disampaikan kepada pimpinan. “Surat dari GMPK sudah diterima dan akan langsung disampaikan pada pimpinan,” ujar Eka singkat.

Diberitakan sebelumnya, dugaan pengempangan PPJ membuat GMPK gerah. GMPK meminta kasus ini untuk dapat diusut tuntas. Apalagi jumlah yang disebut-sebut tidak sesuai dengan yang disetorkan mencapai miliaran rupiah. GMPK juga meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan pengemplangan PPJ itu. Apalagi indikasi kearah itu terlihat dengan tidak sesuainya besaran PPJ yang disetorkan pada Kas Daerah. (ndo/her)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline