Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 14 Sep 2020 21:29 WIB ·

Kantor BKSDM dan BPPRD Ditutup Sementara Dua Pejabat Teras Lampura Positif Covid-19


 <span class=Kantor BKSDM dan BPPRD Ditutup Sementara Dua Pejabat Teras Lampura Positif Covid-19"> Perbesar

KOTABUMI — Dua pejabat teras dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dinyatakan positif Covid-19. Keduanya merupakan pejabat eselon II dan III didua instansi berbeda. Selain kedua pejabat tersebut, terdapat dua lain yang terkonfirmasi positif. Satu warga di Kecamatan Abung Semuli dan satu orang sebagai petugas keamanan (vertikal). Dengan demikian, terjadi penambahan kasus positif Covid-19 Lampura, sebanyak tiga kasus. Dengan demikian total kasus positif Covid Lampura menjadi 80 orang. Rinciannya, ‎50 orang menjalani isolasi, 28 orang sembuh, dan dua meninggal dunia.

Kepala sekretariat Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Sanny Lumi menjelaskan, ketiga warga yang terpapar virus Corona itu seluruhnya berjenis kelamin laki – laki dengan usia 38, 21, dan 43. Mereka berasal dari tiga wilayah yang berbeda, yakni Bandarlampung, Kecamatan Abungsemuli, dan Kecamatan Sungkai Selatan.

Dari ketiga warga yang menjadi kasus baru itu, dua di antaranya merupakan pejabat teras di lingkungan Pemkab Lampung Utara. Rinciannya, satu orang sebagai kepala badan dan satu orang sebagai sekretaris. Ini merupakan hasil test swab yang dilakukan pada tanggal 9 hingga 11 September dan hasilnya diterima Gugus Tugas, Senin (14/9).

Menurut Sanny, pihak Pemkab Lampung Utara telah menutup sementara kedua kantor tersebut guna meminimalisir penye‎baran SARS COV-2. Para pegawai dari dua kantor tersebut melaksanakan pekerjaan dari rumah hingga tiga hari ke depan. “‎Sampai tiga hari ke depan, mereka melaksanakan pekerjaan dari rumah,” terangnya.

Disinggung soal lokasi isolasi atau karantina yang disiapkan Pemkab Lampura, Sanny menjelaskan jika GSG Islamic Center dan RSD Ryacudu Lampura, telah penuh. GSG Islamic Center hanya berkapasitas untuk 20 pasien dan saat ini dihuni oleh 25 pasien. Sedangkan di RSD Ryacudu tersedia 5 ruangan yang keseluruhannya telah penuh. “lokasi isolasi di GSG Islamic Center penuh bahkan melebihi kapasitas, karenanya pasien yang merupakan satu keluarga digabung. Sementara untuk ruang isolasi RSD Ryacudu seluruhnya terisi,” jelas Sanny.

Lantas apa strategi Gugus Tugas ?, Sanny menjelaskan, tidak ada penambahan lokasi isolasi baru. Gugus Tugas hanya akan melakukan penambahan ruangan di GSG Islamic Center. Itu juga dengan jumlah ruangan yang terbatas. Karenanya Gugus Tugas meminta Kepala Desa dan Camat, untuk mempersiapkan lokasi karantina digedung atau fasilitas milik pemerintah yang ada di desa atau kecamatan. “Kita tidak siapkan lokasi baru, hanya perbaikan atau penambahan ruangan saja di GSG islamic Center. Karenanya kami minta Kecamatan dan Desa untuk dapat mempersiapkan lokasi isolasi bagi warganya yang dinyatakan positif covid-19.

Sementara itu, kegiatan dilingkungan pemkab Lampura tampak berjalan normal. Hanya tidak seramai biasa. Sementara pada bagian belakang kompleks perkantoran, tepatnya dikantor Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), terkunci tanpa penghuni. Begitu juga di kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampura, juga terkunci tidak berpenghuni. Informasi yang diserap, Kedua kantor tersebut ditutup sementara lantaran ada pegawai atau pejabatnya yang dinyatakan positif Covid-19. Lalu di kantor tersebut baru disemprot disinfektan. (ndo/fer/her)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline