KOTABUMI — Dua pejabat teras dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dinyatakan positif Covid-19. Keduanya merupakan pejabat eselon II dan III didua instansi berbeda. Selain kedua pejabat tersebut, terdapat dua lain yang terkonfirmasi positif. Satu warga di Kecamatan Abung Semuli dan satu orang sebagai petugas keamanan (vertikal). Dengan demikian, terjadi penambahan kasus positif Covid-19 Lampura, sebanyak tiga kasus. Dengan demikian total kasus positif Covid Lampura menjadi 80 orang. Rinciannya, 50 orang menjalani isolasi, 28 orang sembuh, dan dua meninggal dunia.
Kepala sekretariat Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Sanny Lumi menjelaskan, ketiga warga yang terpapar virus Corona itu seluruhnya berjenis kelamin laki – laki dengan usia 38, 21, dan 43. Mereka berasal dari tiga wilayah yang berbeda, yakni Bandarlampung, Kecamatan Abungsemuli, dan Kecamatan Sungkai Selatan.

Dari ketiga warga yang menjadi kasus baru itu, dua di antaranya merupakan pejabat teras di lingkungan Pemkab Lampung Utara. Rinciannya, satu orang sebagai kepala badan dan satu orang sebagai sekretaris. Ini merupakan hasil test swab yang dilakukan pada tanggal 9 hingga 11 September dan hasilnya diterima Gugus Tugas, Senin (14/9).
Menurut Sanny, pihak Pemkab Lampung Utara telah menutup sementara kedua kantor tersebut guna meminimalisir penyebaran SARS COV-2. Para pegawai dari dua kantor tersebut melaksanakan pekerjaan dari rumah hingga tiga hari ke depan. “Sampai tiga hari ke depan, mereka melaksanakan pekerjaan dari rumah,” terangnya.
Disinggung soal lokasi isolasi atau karantina yang disiapkan Pemkab Lampura, Sanny menjelaskan jika GSG Islamic Center dan RSD Ryacudu Lampura, telah penuh. GSG Islamic Center hanya berkapasitas untuk 20 pasien dan saat ini dihuni oleh 25 pasien. Sedangkan di RSD Ryacudu tersedia 5 ruangan yang keseluruhannya telah penuh. “lokasi isolasi di GSG Islamic Center penuh bahkan melebihi kapasitas, karenanya pasien yang merupakan satu keluarga digabung. Sementara untuk ruang isolasi RSD Ryacudu seluruhnya terisi,” jelas Sanny.
Lantas apa strategi Gugus Tugas ?, Sanny menjelaskan, tidak ada penambahan lokasi isolasi baru. Gugus Tugas hanya akan melakukan penambahan ruangan di GSG Islamic Center. Itu juga dengan jumlah ruangan yang terbatas. Karenanya Gugus Tugas meminta Kepala Desa dan Camat, untuk mempersiapkan lokasi karantina digedung atau fasilitas milik pemerintah yang ada di desa atau kecamatan. “Kita tidak siapkan lokasi baru, hanya perbaikan atau penambahan ruangan saja di GSG islamic Center. Karenanya kami minta Kecamatan dan Desa untuk dapat mempersiapkan lokasi isolasi bagi warganya yang dinyatakan positif covid-19.
Sementara itu, kegiatan dilingkungan pemkab Lampura tampak berjalan normal. Hanya tidak seramai biasa. Sementara pada bagian belakang kompleks perkantoran, tepatnya dikantor Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), terkunci tanpa penghuni. Begitu juga di kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampura, juga terkunci tidak berpenghuni. Informasi yang diserap, Kedua kantor tersebut ditutup sementara lantaran ada pegawai atau pejabatnya yang dinyatakan positif Covid-19. Lalu di kantor tersebut baru disemprot disinfektan. (ndo/fer/her)

Kantor BKSDM dan BPPRD Ditutup Sementara 




