KOTABUMI–LSM Lentera tegaskan program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) dan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), murni merupakan Kementrian PUPR sejak tahun 2019. Program tersebut diluncurkan untuk menata lingkungan kumuh berbasis masyarakat. Dengan harapan mampu memberikan peningkatan kawasan lingkungan kumuh. “Jadi ini murni program Kementrian PUPR, tidak benar jika ada oknum yang menyebut program itu hasil kerja mereka,” tegas Muharis penggiat LSM Lentera, Selasa (15/9).
Muharis membeberkan, berdasarkan surat Direktur Pengembangan Kawasan Pemukiman tertanggal 12 Februari 2019, terdapat dua Kelurahan penerima program Kotaku di Lampung Utara (Lampura). Yaitu Kelurahan Kotabumi Udik dan Kelurahan Sribasuki dengan nilai masing-masing sebesar Rp. 500 juta.
Kemudian untuk tahun 2020 ini berdasarkan surat Keputusan Menteri PUPR, sebanyak lima kelurahan di Lampura yang mendapatkan program KOTAKU. Yakni, Kelurahan Tanjung Aman, Tanjung Harapan, Tanjung Senang, Kelapa Tujuh, dan Kotaalam. Dengan bantuan Program Senilai Rp. 1 milyar untuk masing-masing kelurahan
Sementara untuk Program PISEW terdapat delapan Kecamatan, yakni Tanjung Raja, Abung Tengah, Kotabumi, Kotabumi Utara, Abung Semuli, Abung Surakarta, Sungkai Jaya dan Sungkai Tengah, dengan nilai masing-masing kecamatan sebesar Rp.600 juta.
Menurut Muharis, tingginya perhatiaan Kementerian PUPR melalui program tersebut, kepada Lampura perlu diapresiasi. Karenanya perlu peran masyarakat untuk mengawal program tersebut. (ndo/her)






