Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 27 Sep 2020 21:48 WIB ·

Disduk Capil Maksimalkan Pelayanan Online


 Disduk Capil Maksimalkan Pelayanan Online Perbesar

KOTABUMI — Setelah melakukan pelayanan secara online atau dalam jaringan (daring) selama satu minggu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) sudah mencetak sebanyak 3.222 dokumen Administrasi Kependudukan(Adminduk).

“Alhamdulillah pelayanan Online sangat dimaksimalkan. Dalam waktu seminggu ini kita sudah mencetak 3.222 Dokumen kependudukan milik Masyarakat”jelas Sekretaris Disdukcapil Lampura Tien Rostina Pra saat dikonfirmasi Radar Kotabumi.

Tien menjelaskan, 3.222 dokumen Adminduk yang sudah tercetak tersebut terdiri dari, 1548 Dokumen KTP Elektronik, 162 Kartu Identitas Anak(KIA). Kemudian 405 Kartu Keluarga(KK), 639 SKPWNI(Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia). Lalu 451 Dokumen Akte Kelahiran dan 17 Dokumen Akte Kematian. “Untuk kendala jaringan pernah terjadi gangguan selama setengah hari, namun sehabis itu semua berjalan dengan lancar”paparnya.

Untuk Masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP-El masih Tien, harus menggunakan protokol ketat. Masyarakat dibatasi untuk melakukan perekaman yakni dalam sehari hanya 20 orang. 20 orang tersebut pun masuk secara bergantian dan berjarak, selain harus menggunakan masker, mereka juga harus mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk dan Menjaga jarak selama menunggu di luar.

“Kami himbau Masyarakat untuk tidak ragu-ragu untuk tetap diam di rumah. Jika membutuhkan dokumen kependudukan selain KTP El silakan ajukan dari rumah dengan menghubungi masing-masing Pelayanan operator melalui pesan Whatsapp yang telah di sebar”himbaunya.

Dengan adanya Pelayanan Daring sendiri tambah Tien, membuat para Operator Layanan harus lebih berhati-hati.
Sebab dengan membuka persyaratan permohonan berkas Adminduk melalui Android dan diteruskan ke Komputer harus meneliti secara satu persatu.
Hal ini berbeda dengan berkas yang diajukan pemohon secara langsung perlembarnya.”Dengan adanya pelayanan online ini operator harus lebih teliti. Berkas harus di buka satu persatu dan tidak bisa sembarangan”pungkasnya. (ria/her)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jaksa Hadirkan Ahli dalam Prapid Mantan Inspektur Lampura

17 Mei 2024 - 17:03 WIB

Dukung Mutu Pendidikan, Sukatno Gelar OSN, O2SN dan FLS2N

17 Mei 2024 - 15:11 WIB

Galakkan Lampura Cinta Olahraga, KONI Audensi Dengan SIWO PWI

17 Mei 2024 - 11:40 WIB

Cegah DBD Kadisdik Minta Pihak Sekolah Lakukan Ini

16 Mei 2024 - 18:01 WIB

Prapid Perkara Inspektur Lampura, Tim Ahli Nilai Pelanggaran Administrasi

16 Mei 2024 - 17:57 WIB

PPDB Bakal di Buka, Kadisdik Tekankan Sekolah Soal Ini

14 Mei 2024 - 13:55 WIB

Trending di Headline