KOTABUMI–Pemerintah Arab Saudi melalui Kementrian Dalam Negeri menyatakan bahwa akan membuka kegiatan Ibadah Umrah mulai 4 Oktober secara bertahap.
Meski begitu surat resmi untuk pembukaan Ibadah Umrah secara umum tersebut belum di terima Kementrian Agama(Kemenag) Lampung Utara(Lampura).”Kalau surat resminya kita belum terima, tapi untuk informasi dari beberapa media dan group haji sudah kita mendengarnya. Untuk itu jika Umrah sudah di buka secara umum saya minta Calon Jamaah memperhatikan beberapa hal dalam pendaftaran,”ujar Kasi Perjalanan Umrah dan Haji Kemenag Lampura Totong Sunardi, Senin (28/9).
Beberapa hal yang perlu diperhatikan Masyarakat masih Totong, mulai dari kejelasan izin operasional(OP) dari Biro Perjalanan.
Kemudian Calon Jamaah juga harus memastikan keberangkatan maupun kepulangannya yakni Visa yang dimiliki.
Jangan sampai Masyarakat tergiur dengan harga murah yang dikeluarkan biro perjalanan.”Umumnya untuk pergi menjalankan Ibadah Umrah Masyarakat harus mengeluarkan dana tidak di bawah Rp 21 Juta. Untuk itu jika ada yang menawarkan dengan harga murah sebaiknya di cek terlebih dahulu,”himbaunya.
Terpisah Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat(Kesra) Setdakab Lampura H. Bambang Hadiansyah menyatakan juga belum menerima surat resmi terkait pembukaan Umrah.
Untuk tahun ini pengadaan Umrah tidak ada karena anggaranya di Revocusing.
Namun tahun 2021 Pemkab kembali mengusulkan 50 orang untuk diberangkatkan Umrah.
Untuk kreterianya juga akan dibuatkan Perbup(Peraturan Bupati) terlebih dahulu.
Sebelumnya kretria pemberangkatan Umrah dari Pemkab yakni diantaranya Hafidz Quraan yang berprestasi, guru atau ASN berprestasi, guru ngaji dan masih banyak lagi kreterianya.”Kalau tahun ini memang kita usulkan 50 orang, namun karena di Revocusing sehingga di usulkan kembali di tahun depan,”pungkasnya.(ria/her)






