Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 30 Sep 2020 22:18 WIB ·

APBD Perubahan 2020 Disahkan Pendapatan Daerah Turun Rp.150 Miliar


 caption foto : Ketua DPRD Lampura, Romli bersama Plt Bupati Lampura, Budi Utomo menandatangani nota kesepakatan Raperda Perubahan APBD menjadi Perda Perubahan APBD 2020, dalam rapat paripurna, Rabu (30/9) 
Perbesar

caption foto : Ketua DPRD Lampura, Romli bersama Plt Bupati Lampura, Budi Utomo menandatangani nota kesepakatan Raperda Perubahan APBD menjadi Perda Perubahan APBD 2020, dalam rapat paripurna, Rabu (30/9)

KOTABUMI––‎Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) turun sebesar Rp153.704.310.396,00. Penurunan ratusan miliar tersebut tertera dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Kabupaten Lampura tahun 2020, yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (30/9). Rapat yang dipimpin oleh Romli, ketua DPRD setempat itu, dihadiri sebanyak 34 dari 45 anggota DPRD Lampura.

Rapat paripurna dibuka dengan penyampaian juru bicara Panitia Kerja Badan Anggaran RPABD DPRD Lampung Utara, Nurdin Habim. Disampaikan jika dalam Perubahan APBD kali ini, Pendapatan Daerah turun sebesar Rp153.704.310.396,00. Penurunan itu diketahui berdasarkan perbandingan asumsi target dan realisasi pendapatan. Target pendapatan diasumsikan sebesar Rp1.877.381.353.130,00, sedangkan yang terealisasi hanya Rp1.723.677.402.734,00. “Pendapatan daerah berubah menjadi Rp1.723.677.402.734,00,” terangnya.

Nurdin juga menyampaikan, belanja daerah dalam RPABD kali ini turut mengalami penurunan sebesar ‎Rp129.116.349.043‎,00. Dari total target sebesar Rp1.909.724.853.980, yang terealisasi hanya sebesar Rp1.780.608.504.937,00. “Dengan begitu Surplus atau defisit menjadi Rp56.931.462.203,00,” kata dia.

Meski mengalami penurunan, pembiayaan daerah ‎mengalami kenaikan dari Rp35 Miliar menjadi Rp64.587.961.353,00. Kenaikan juga terjadi pada penerimaan pembiayaan sebesar Rp5 Miliar. Semula pembiayaan hanya sebesar Rp2,6 Miliar dan naik menjadi 7.656.499.150,00.

‎Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Utara, Budi Utomo mengatakan, RPABD yang baru disepakati menjadi peraturan daerah masih harus disampaikan ke Pemerintah Provinsi Lampung. Setelah proses itu rampung maka akan segera dimasukkan ke dalam lembaran daerah. (ndo/her)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline