Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 28 Okt 2020 17:59 WIB ·

Libur Nasional dan Cuti Bersama, Disdukcapil Tetap Buka Pelayanan


 Libur Nasional dan Cuti Bersama, Disdukcapil Tetap Buka Pelayanan Perbesar

KOTABUMI — Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat Pemerintah Daerah Lampung Utara (Lampura) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) meski telah ditetapkan masuk dihari libur masih membuka pelayanan bagi warga untuk pembuatan akte kependudukan.

Kepala Disdukcapil Lampura, Maspardan melalui Kasi Pindah Datang Penduduk, Bambang Irawan menuturkan bahwa jajarannya masih terus melakukan pelayanan untuk masyarakat yang akan membuat catatan kependudukan.

“Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, ya kita masih buka, tapi karena masih dalam suasana libur kita bukanya setengah hari” kata Bambang Irawan, di kantornya, Rabu (28/10).

Lanjutnya, karena dalam kondisi libur petugas yang melakukan aktifitas di kantor telah dijadwalkan waktu untuk melakukan pelayanan di Disdukcapil tersebut.

“Ini mungkin karena masih dalam suasana libur jadi masyarkat juga tidak terlalu banyak yang datang. Petugas juga tidak seluruhnya tapi yang piket saja untuk bertugas” ujarnya, seraya mengatakan, sebelumnya pihaknya juga telah mensosialisasikan bahwa pelayanan di Disdukcapil setempat masih melakukan pelayanan meski di hari libur namun waktunya hanya setengah hari.

“Sebelumnya sudah kita sosialisasikan melalui media sosial ahwa kita masih memberikan pelayanan, sebagaimana ditetapkan dari pusat, bahwa di cuti bersama ini kita masih melakukan pelayanan” lanjutnya.

Perlu diketahui masyarakat luas khususnya Lampura bahwa Disdukcapil masih memberikan pelayanan meskipun dalam kondisi libur karena cuti bersama. Pelayanan itu akan berlangsung hingga Jumat 30 Oktober 2020, dengan penerapan jam kerjanya dari pagi sampai siang hari. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jabatan Sekda dan 3 Kepala Badan Mulai di Selterkan

15 Oktober 2025 - 17:40 WIB

PWI Lampura Berbagi, Peringati Hari Santri dan Sumpah Pemuda

15 Oktober 2025 - 12:08 WIB

Rapat Evaluasi, PWI Ingatkan Strukturnya Dalam Pondasi Membuat Berita

14 Oktober 2025 - 12:21 WIB

RC Butuh Uluran Tangan, DPRD dan Camat Absel Sigap

9 Oktober 2025 - 20:55 WIB

PWI Dukung Event Musician Papa Rock n Roll Kotabumi

8 Oktober 2025 - 19:19 WIB

Segarkan Roda Pemerintahan, 122 Pejabat Dilantik

3 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Trending di Headline