KOTABUMI–-Kabar batalnya Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021 bidang jalan, tidak membuat Bupati Budi Utomo putus asa. Melainkan terus berupaya agar Pemkab setempat memperoleh DAK Bidang Jalan dimaksud yang memang sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas jalan di Lampura.
“Kami terus berupaya semaksimal mungkin supaya Lampura tetap mendapat DAK jalan tahun 2021 mendatang,” kata Bupati Budi Utomo usai memimpin apel mobil dinas di pelataran parkir Stadion Sukung Kotabumi, Rabu (18/11).
Upaya yang telah dilakukannya untuk memperjuangkan DAK itu ialah dengan mendatangi langsung pemerintah pusat. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan betapa diperlukan DAK itu untuk perbaikan atau peningkatan jalan di Lampura.
“Semoga perjuangan kami tidak sia–sia karena jalan–jalan sudah banyak yang rusak,” jelasnya.
Menurut Budi, gelontoran DAK bidang jalan itu akan dicantumkan ke dalam Perubahan APBD tahun 2021. Mengingat APBD tahun 2021 baru saja disahkan bersama olehnya bersama pihak legislatif. “Nanti akan dimasukkan ke dalam Perubahan APBD 2021,” tutur dia.
Adapun alasan gagalnya Lampura mendapat DAK Bidang Jalan diperkirakan akibat sejumlah persoalan yang sempat melilit salah satu kabupaten tertua di Lampung ini. Di antaranya gagalnya sejumlah lelang yang dananya bersumber dari DAK pada tahun 2019, dan ditariknya DAK tahun 2020 karena pandemi Covid. “Itu sejumlah alasan yang menyebabkan DAK jalan 2021 gagal didapat,” ujarnya.
Sebelumnya, Herwan Mega, Ketua Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD Lampung Utara tentang APBD 2021 memastikan Lampura menjadi satu satu kabupaten di Lampung yang tidak mendapat DAK bidang jalan tahun 2021. Buntutnya, DAK bidang jalan dicoret dari APBD tahun 2021 yang baru disahkan. (ndo/her)