KOTABUMI–Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terus mengalami penambahan kasus positif covid-19 secara signifikan. Dalam dua hari terakhir saja, terjadi penambahan sebanyak 74 kasus. Yakni pada Senin (30/11) sebanyak 54 kasus dan Selasa, Selasa (1/12) sebanyak 20 kasus. Dengan demikian, kasus posistif Covid-19 di Lampura tembus diangka 351 kasus.

dr.Dian Mauli Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Lampura
Penambahan kasus-kasus baru secara signifikan itu, sangat mungkin terjadi perubahan status. Dari sebelumnya pada zona kuning, menjadi zona orange. “Penambahan kasus – kasus baru itu kemungkinan besar akan membuat status Lampung Utara kembali ke zona Orange. Saat ini, status Lampung Utara masih berstatus zona kuning.” terang Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Lampura, Dian Mauli, Selasa (1/12).
Dian Mauli menjelaskan, untuk 20 kasus positif terbaru, kebanyakan masih berasal dari kelompok sebelumnya. Yakni dari kelompok pondok pesantren Walisongo, Abung Selatan. Total pasien positif yang berasal dari kelompok itu mencapai 12 kasus. “12 kasus ditemukan di pondok pesantren Walisongo,” terangnya.
Sementara delapan kasus lainnya berasal dari Kecamatan Kotabumi Selatan, Sungkai Barat, Hulu Sungkai, Kotabumi. Rinciannya, lima orang dari Kotabumi Selatan, satu dari Sungkai Barat, satu dari Hulu Sungkai, dan satu dari Kotabumi. “Paparan virus didapat mereka dari kontak dengan pasien positif sebelumnya,” jelas dia.
Sebelumnya pada Senin (30/11) terjadi penambahan kasus positif baru sebanyak 54 kasus. Ke-54 kasus itu sebagian besar didominasi oleh kelompok pondok pesantren Walisongo, Abung Selatan. Jumlah pasien dari kelompok itu berjumlah 37 kasus. Sementara sisanya merupakan kelompok – kelompok dari pasien positif sebelumnya yang tersebar di beberapa kecamatan. Satu diantara kasus positif itu merupakan anggota DPRD Lampura yang berasal dari Kecamatan Abung Selatan. (ndo/her)

Positif Covid-19 Lampura Terus Bertambah 




