Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 13 Des 2020 22:31 WIB ·

Positif Covid-19 di Lampura Tembus 434 Kasus


 caption foto : Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Lampura Dian Mauli Perbesar

caption foto : Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Lampura Dian Mauli

KOTABUMI–Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), terus bertambah. Data terakhir yang diperoleh dari Dinas Kesehatan setempat, kembali terjadi penambahan 18 kasus. Dengan demikian, hingga kemarin (13/12) kasus positif Covid-19 di Lampura menjadi 434 kasus.

Dari jumlah tersebut, selesai menjalani isolasi sebanyak 229 kasus, dan sebanyak 7 kasus dinyatakan meninggal dunia
Kepala Dinas Kesehatan Lampura, Maya Natalia Manan, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dian Mauli menjelaskan dari 18 kasus baru, 4 kasus diantaranya bergejala. Sementara 14 kasus masuk katagori tidak bergejala. Dimana terbanyak pasien positif berasal dari Kotabumi Selatan, yakni sebanyak 14 kasus. Lalu 3 Kasus merupakan warga Kecamatan Kotabumi dan 1 Kasus merupakan warga kecamatan Abung Selatan. “Terdapat 1 kasus yakni laki-laki berusia 60 tahun yang merupakan warga Kotabumi Selatan yang meninggal dunia,” jelas Dian Mauli.

Sebelumnya, covid-19 juga menyasar seorang Pejabat dilingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampura. Karenanya, seluruh aktivitas di kantor tersebut terpaksa dilakukan di rumah (work from home), terhitung mulai Kamis (10/12) dan Jum’at (11/12).

Kepala BPKA Lampura, Hi.Desyadi membenarkan jika ada salah seorang pejabat dilingkungan kerjanya yang positif Covid-19. Karenanya, aktivitas kantor BPKAD harus di berhentikan sementara. Meski demikian, bukan berarti seluruh aktivitas pelayanan akan dihentikan. Aktivitas pelayanan tetap dijalankan, tapi dari rumah alias work from home. Ia memastikan seluruh pelayanan khususnya mengenai anggaran tidak akan terganggu. “Pada Kamis dan Jumat, memang bekerja dari rumah, besok (hari ini-red) sudah masuk seperti biasanya” jelas Hi.Desyadi, Minggu (13/12).

Dirinya menghimbau kepada para pegawainya untuk selalu dapat menerapkan protokol kesehatan (Prokes), diantaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. (ndo/her)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline