Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 22 Des 2020 00:41 WIB ·

Penyelenggara Selter Tidak Profesional Madri Daut : Dua Kali Gagal dan Hamburkan Keuangan Daerah


 <span class=Penyelenggara Selter Tidak Profesional Madri Daut : Dua Kali Gagal dan Hamburkan Keuangan Daerah"> Perbesar

KOTABUMI — Seleksi Terbuka (Selter) 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) yang digelar Pemerintah kabupaten Lampung Utara (Lampura), dinilai tidak profesional dan menghamburkan anggaran. Panitia Seleksi (Pansel) bentukan pemerintah setempat, tidak dapat menyelenggarakan Selter secara baik dan akuntabel. Ini terlihat dari hangusnya empat jabatan yang di ‘lelang’, ketika baru memasuki tahapan uji kompetensi. “Dulu sewaktu Selter 11 Jabatan, hanya 3 jabatan termasuk jabatan Sekkab yang berhasil digelar hingga akhir. Sementara 9 jabatan lainnya gagal atau hangus. Kini kembali hal serupa terjadi, ada empat jabatan yang gagal. Ini bagaimana kerja penyelenggara. Tidak siap atau ada muatan lain. Selter ini menggunakan anggaran besar dan itu uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Madri Daud, wakil ketua DPRD Lampura, kemarin (21/12).

Menurut Madri, mestinya gagalnya pelaksanaan Selter lalu, menjadi pembelajaran dalam pelaksanaan Selter kali ini. Tidak justru mengulangi kesalahan yang sama. Coba tengok bagaimana penyelengaraan Selter dikabupaten lain, tidak seperti yang dilaksanakan dikabupaten Lampura. “kabupaten lain pelaksanaan Selter baik-baik saja, tidak ada masalah. Kok kita dua kali melaksanakan Selter, dua kali mengalami kegagalan. Apakah kita mau setiap tahun menggelar Selter. Inikan menghambur-hamburkan anggaran,” ujarnya.

Madri juga tidak habis pikir, bagaimana mungkin dari 64 peserta yang lolos administrasi hanya tinggal 26 peserta yang lolos uji kompetensi. Padahal ia melihat, peserta yang mengikuti Selter memenuhi syarat. Dalam arti memiliki kemampuan dan kompetensi dan managerial serta leadership, sebagai syarat utama bagi seorang pejabat. Karena pejabat bukan hanya diperlukan orang yang pintar, tetapi juga sosok yang mampu mengelola sekaligus memimpin sebuah organisasi pemerintahan. Apalagi Kabupaten Lampura saat ini tengah berpacu untuk mengejar ketertinggalannya. “Kalau cuma diperlukan sosok yang pintar, buat saja tes akademik dengan melibatkan perguruan tinggi. Tetapi kan bukan itu, kita menghendaki sosok pejabat yang mampu berlari cepat, mengerti apa yang menjadi tugas pokok dan fungsinya. Itulah sebabnya dilaksanakan Selter. Terus pada gugur semua, itu apa ceritanya. Apa jabatan di Lampura mau terus dipegang Plt ?, Sampai kapan, jika Selter terus menerus gagal ” tambahnya.

Dikatakan Madri, dirinya juga melihat ada kegamangan Pansel dalam hal terdapat hanya dua peserta, seperti pada Dinas Sosial dan Dinas Perpustakaan dan Arsip. Sehingga harus meminta rekomendasi KASN. Harusnya Pansel berpegang pada aturan yang ada, yakni PP No.11/2017. Bahwa pansel menyampaikan tiga nama yang memperoleh nilai tertinggi pada bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Jangan lagi meneruskan dua nama itu dengan dalih adannya SE Kemenpan No.52 tahun 2020 berisi tentang pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). “SE ini berkaitan dengan pelaksanaan tahapan Selter yang harus mempedomani protokol kesehatan. Misalnya pelaksanaan tes harus menjaga jarak dan memakai masker atau melelaui telekonferensi. Kemudian lokasi tes tidak dilangsungkan pada zona merah. Bukan terkait hasil dari tes itu sendiri. Lagi pula, SE tidak boleh bertentangan dengan PP. Karenanya jika hasil seleksi hanya dua peserta yang lolos, sementara PP-nya mengharuskan tiga, maka harus dibatalkan,” pungkasnya

Diberitakan sebelumnya, Selter di Kabupaten Lampura berlangsung sengit. Pada tahapan Uji Kompetensi, hanya 26 peserta yang dinyatakan lolos. Itupun hanya untuk 8 kursi jabatan yang diperebutkan. Sisanya sebanyak 4 kursi jabatan, seluruh pesertanya gugur. Sehingga keempat jabatan itu harus dilakukan Selter Ulang. Yakni untuk jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan), Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Dinas Kesehatan, dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Hal itu diketahui dari Pengumuman Panitia Selter No.08/PANSEL JPT-LU/2020 Tentang Hasil Penilaian Uji Komptensi Selter JPTP dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampura, yang diterima Radar Kotabumi, pukul 21.00 WIB, Minggu (20/12) malam. Dalam pengumuman tersebut, hanya memuat 8 jabatan yang dinyatakan lolos Selter.

Adapun peserta yang dinyatakan lolos adalah; Untuk Jabatan Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), peserta atas nama Andi Wijaya, Yunada dan Surya Ardianto. Untuk Jabatan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) peserta atas nama, Syahdar, Fadly Achmad dan Iswany Hendri. Lalu untuk Jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) peserta atas nama, Iwan Sagitariza, Nozie Efialis dan Doni Ferwari.

Kemudian untuk Jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Dian Adrians Nadirsyah, Erwin Syaputra dan Yulias Dwiantoro. Lalu Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip atas nama, Ahmadi dan N. Tien Rostina Pramudiany. Lantas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, peserta atas nama Aan Sururi, Mat Soleh, Redy Apriansyah, Puji Rahayuningsih, Evril Irawan, dan Huzaini. Untuk Dinas Sosial peserta atas nama, Rohim Pauzi dan Adila Indriani. Terakhir Untuk Jabatan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata peserta atas nama, Tri Yenni Kesuma, Imam Hanafi, Mulyadi dan Muhammad Nur. (her)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline