KOTABUMI–Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), terapkan protokoler kesehatan (prokes) ketat, dalam prosesi pelantikan susulan 29 pejabat eselon III dan IV diaula Tapis pemkab setempat, Rabu (6/1). Tampak sejumlah dari Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampura, berjaga dipintu masuk. Selain mengukur suhu tubuh, petugas juga membatasi hanya kepada para pejabat yang akan dilantik dan sejumlah pejabat yang berkepentingan saja. Selain itu tidak diperkenankan masuk termasuk pihak awak media.
”Penerapan protokol kesehatan secara ketat harus dilakukan oleh semua pihak. Inilah alasan kehadiran kami di sini,” kata Kepala Sekretariat Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Lampura, Sanny Lumi di lokasi.
Sanny mengatakan, sebagai panutan masyarakat, Pemkab Lampung Utara wajib memberikan teladan yang baik pada masyarakat mengenai protokol kesehatan. Jika tidak demikian dikhawatirkan masyarakat akan melakukan sikap serupa.
Penerapan prokes ketat jika terlihat dari jarak tempat duduk yang ada dalam ruangan aula. Selain itu, petugas juga menyemprotkan pencuci tangan.
“Apa yang kami lakukan ini sebagai bentuk evaluasi diri atas kritikan masyarakat terkait prosesi pelantikan pejabat sebelumnya,” kata dia.
Sanny Lumi sempat menyinggung soal tidak ketatnya protokol kesehatan dalam prosesi pelantikan pada akhir tahun lalu. Menurutnya, tim Gugus Tugas telah mengimbau supaya pihak penyelenggara acara pelantikan mempedomani seluruh protokol kesehatan kala itu. Sayangnya, harapannya tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami sudah mengingatkan penerapan protokol kesehatan. Mungkin karena peserta begitu banyak sehingga mereka sedikit abai dengan hal itu,” pungkasnya.(ndo/her)






