KOTABUMI–-Kembali terjadi penambahan 18 kasus baru positif Covid-19 Lampung Utara
(Lampura). Sehingga totalnya menjadi 737 orang. Teranyar, kasus yang mendera satu keluarga di Kelurahan Sindangsari, Kotabumi, Lampura. Terdiri dari ayah, ibu, dan dua
anaknya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Utara,
Dian Mauli, menjelaskan asal penularan virus atas keluarga itu diduga dari kolega kepala
keluarga itu yang bekerja di BUMN. Salah seorang kolega kepala keluarga itu sebelumnya
berstatus positif Covid-19.
Adapun mengenai alasan terjadi peningkatan kasus yang sangat signifikan belakangan ini,
Dian Mauli mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan hal itu. Faktor itu di antaranya
longgarnya aturan tentang keramaian dan tingkat kepedulian warga yang mulai menurun,
serta yang paling utama adalah libur akhir tahun lalu.
“Cuti bersama akhir tahun lalu menjadi faktor utama di balik penambahan kasus
belakangan ini,” jelasnya.
Banyaknya kasus yang ditemukan belakangan ini tidak hanya terjadi di Lampung Utara
tapi juga terjadi di hampir seluruh daerah. Akibatnya, ruang isolasi pasien Covid-19
termasuk di Lampung Utara telah terisi penuh.
“RS Ryacudu dan RS Handayani juga terdampak dengan penambahan kasus ini,” kata dia.
Sementara itu, Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi Lampung Utara menilai Pemkab
Lampung Utara tidak serius dalam menekan laju penyebaran virus corona atau Covid-19 .
Buktinya, laju penyebaran virus Corona malah kian menggila belakangan ini.
“Kami minta pihak pemkab untuk lebih serius dalam penanganan Covid-19 supaya laju
penyebaran virus dapat terkendali atau bahkan ditekan,” tegas Humas GMPK Lampung
Utara, Adi Rasyid.
Apa yang terjadi di lapangan belakangan ini menjadi bukti nyata dari ketidakseriusan
pihak pemkab dalam memerangi Covid-19. Ketidakseriusan itu terlihat dalam pelantikan
para pejabat tanpa protokol kesehatan ketat hingga minimnya aktivitas Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 yang terdengar belakangan ini. (ndo/her)






