KOTABUMI–Lagi, pasien suspek Covid-19 meninggal dunia di Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Namun pihak keluarga menolak pemakaman sesuai Protokol Kesehatan (Prokes). Karenanya jenazah dikebumikan oleh pihak keluarga tanpa pemulasaran sesuai prokes covid-19.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Lampura, dr.Dian Mauli, M.H mengatakan, atas permintaan keluarga, jenazah dikebumikan dikompleks pemakaman keluarga, Kamis (4/2). Namun Dian enggan menjelaskan data pasien meninggal dunia tersebut. “Siang ini memang ada pasien suspek Covid-19 meninggal dunia, namun pihak keluarga tidak mau pemulasaraan sesuai Prokes. Untuk datanya kami sembunyikan, kerena pasien tersebut belum positif Covid 19, sebab harus menunggu hasil Swab.” ujar Dian, Kamis (4/2). Dengan penambahan tersebut, lanjut Dian tercatat sudah 18 kasus meninggal dunianya di Lampura.
Sementara itu, terjadi penambahan tiga kasus positif Covid-19, di Lampura. Ketiga merupakan pasien tanpa gejala, yang merupakan warga Kecamatan Abung Semuli. Yakni RPN dari Desa Sidorahayu, SMM dari Desa Papan Asri dan Suparno dari Desa Sukamaju. Mereka bertiga merupakan pasien hasil penelusuran dari pasien positif sebelumnya.
Disampaikan Dian, meski kasus positif Covid-19 bertambah, namun kabar baiknya ada 35 pasien positif yang dinyatakan telah sehat. Total pasien yang sembuh ?sampai saat ini berjumlah 624 orang. Sedangkan untuk total kasus Covid-19 secara keseluruhan berjumlah 911 kasus. Sementara untuk pasien yang masih menjalani proses isolasi berjumlah 269. (ndo/her)

Lagi, Pasien Suspek Covid-19 di Lampura Meninggal Dunia 




