KOTABUMI-Bupati Lampung Utara(Lampura) H. Budi Utomo beberapa waktu lalu mendapat laporan dari Masyarakat Kecamatan Abung Tengah bahwa ada jembatan penghubung antar desa yang putus.
Tak mau membuang waktu, Bupati langsung mengintruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rayat(PUPR) Lampura H. Syahrizal Adhar didampingi jajarannya untuk turun ke Kecamatan Abung Tengah.
Mendapat intruksi tersebut Syahrizal bersama rombongan langsung turun ke Desa Gungung Sadar dan Desa Gunung Gijul.
Di lokasi Syahrizal meninjau jalan dan jembatan yang putus.
Di lokasi ia menemukan kondisi bibir jembatan yang sudah di Pondasi akibat tegerus tahun 2017 lalu.
Dari pangkal dan ujung jembatan semua sudah di Pondasi, dikerjakan oleh Kontraktor tahun 2018 lalu. Namun karena terjadi kendala di persoalan hukum, maka pembangunan badan jalan tidak dapat dilanjutkan.”Untuk kegiatan penyambungan jalan tersebut kami sudah mengusulkan ke Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Provinsi Lampung dan Kementrian PUPR. Untuk realisasinya pernah ter-anggarkan pada DAK 2020. Namun karena Covid-19, dana tersebut di tarik untuk penangan Covid oleh Kementrian Keuangan,”papar Syahrizal.
Untuk itu terus Syahrizal, tahun ini pihaknya kembali mengusulkan kembali. Baik jalan yang ada di simpang gunung sadar hingga jalan yang ada di Gunung Gijul, lebih kurang panjang jalan ada 3 kilometer(km).”Konsep kami, akan ditata semua. Insyaallah kami akan menjadikan Kecamatan Abung Tengah yakni di Desa Gunung Gijul menjadi Polsek Wisata terpadu. Saat kita turun semua kita libatkan baik dari Kecamatan, Desa hingga Tokoh Masyarakat Desa setempat,”jelasnya.
Desa Gunung Gijul tambah Syahrizal, memang tidak memiliki akses jalan alternatif.
Satu-satunya akses jalannya memang dari Simpang Gunung Sadar yakni melalui jembatan.
Pihaknya berharap kepada Desa agar terjadi percepatan untuk membuat jembatan darurat sementara.”Kalau terjadi hujan besar memang jalannya digenangi air, dan airnya tinggi.
Insyaallah kita upayakan tanggap daruratnya terlebih dahulu, kalau untuk permanen itu di tahun 2022 mendatang. Karena tahun ini baru diusulkan kembali,”pungkasnya.(ria/her)






