Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 16 Feb 2021 21:31 WIB ·

Masyarakat Sungkai Tengah Ajukan Pembangunan SMA/SMK Mat Soleh: Tim Bakal Dibentuk


 Foto  Kadisdikbud Lampura H. Mat Soleh saat diwawancarai hasil Musrebang Kecamatan di depan kantor BKPSDM, Selasa (16/2).
Perbesar

Foto Kadisdikbud Lampura H. Mat Soleh saat diwawancarai hasil Musrebang Kecamatan di depan kantor BKPSDM, Selasa (16/2).

KOTABUMI–Setelah mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan(Musrenbang) tingkat Kecamatan beberapa waktu lalu, sejumlah Masyarakat di Kecamatan Sungkai Tengah tepatnya di Desa Batu Nangkop mengharapkan adanya Sekolah Menengah Atas(SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan(SMA) di Kecamatan tersebut.

“Saat Musrenbang ada Masyarakat yang mengajukan permohonan agar di Kecamatannya ada SMA/SMK. Untuk itu akan kita jajaki terlebih dahulu, dan tim akan kita bentuk. Guna melihat apakah lokasi tersebut layak atau tidak,”ujar Kadisdikbud Lampura Mat Soleh saat diwawancarai usai rapat di kantor BKPSDM Lampura, Selasa (16/2).

Untuk mendirikan sekolah lanjut Mat Soleh, harus memiliki sekolah pendukung. Minimal harus ada tiga sekolah.
Kemudian lokasinya dan cakupan lahan serta keabsahan lahan.
Jika keabsahan lahan tidak sampai 2 hektar lebarnya, itu akan mempersulit pihaknya untuk mengajukan ke Provinsi.”Atas permintaan Masyarakat kita akan mengajukannya ke Provinsi. Di Sungkai Tengah itu tidak ada SMA dan SMK, untuk itu Masyarakat mengajukannya,”papar dia.

Informasi yang didapat dari Masyarakat sambung Mat Soleh, ada beberapa alternatif yang Masyarakat berikan dalam hibah tanah tersebut.
Jika semua memenuhi persyaratan Disdikbud Lampura akan mengusulkan Unit Sekolah Baru(USB) dari Kementrian melalui Provinsi.

Kemudian ada juga beberapa Masyarakat yang menanyakan kenapa SMA dipungut biaya, itu sudah dijelaskan juga bahwa memang kewenangan Provinsi dan sudah ada Pergubnya.”Memang untuk ranah SMA bukan kewenangan kita, namun Masyarakat Lampura bertanya dan harus kita jelaskan,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline