KOTABUMI–Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) memerlukan kendaraan patroli pengawalan(Patwal) baru dalam rangka mendukung kinerja pelayanan masyarakat. Pasalnya mobil patwal sebelumnya tidak layak lagi untuk digunakan.
“Mobil patwal kita ada dua unit, yang terbaru tahun 2009. Sementara yang sebelumnya dibeli tahun 2004,”ujar Kepala Dishub Lampura H.M. Basirun Ali, SH., MH.,MM, di Kantornya,Kamis(18/2).
Untuk mobil patwal tahun 2004 ini digunakan untuk keperluan mengontrol keberadaan Lampu Penerangan Jalan Umum(PJU) di seluruh wilayah kecamatan yang ada di Lampura. Sementara mobil patwal tahun 2009 digunaakan untuk pengawalan dalam berbagai kegiatan pemerintah daerah.
“Ini menjadi permasalahan kedua mobil ini sudah sering rusak dan terkendala. Karenanya, kita butuh tambahan satu unit mobil patroli lagi. Untuk menggantikan mobil patwal yang ada, dalam melancarkan kegiatan pengawalan,”imbuhnya.
Keberadaan mobil dinas patwal baru sangat urgen bagi Dishub dalam menunjang berbagai kegiatan khususnya dalam pengawalan berbagai kegiatan pemerintah daerah. Untuk dua mobil patwal lainnya akan digunakan untuk pemantauan penerangan jalan umum baik di dalam wilayah perkotaan maupun dipedesaan.
Semenjak kebijakan dialihkannya kewenangan penanganan penerangan jalan umum dari dinas perumahan dan kawasan pemukiman ke Dishub Lampura pada Kabid Lalulintas, pajaknya akan dikelola oleh pihaknya sebesar Rp 1,4 Miliar.”Namun untuk pembayaran pajak ini hanya sampai bulan September 2021. Sedangkan sisanya akan dianggarkan ditahun berikutnya,”pungkas dia.(rid)