KOTABUMI–Pupuk bersubsidi untuk para petani di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Tahun 2021, mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Yakni sebanyak 49.390 ton, dari semula sebanyak 33.789 ton. Dengan begitu mengalami kenaikan sebanyak 15.601 ton. “Kuota pupuk subsidi tahun ini naik sekitar 15 ribu ton lebih,” jelas Kepala Dinas Pertanian Lampung Utara, Sofyan, Selasa (23/2).
Kenaikan jatah pupuk ?subsidi ini dikarenakan meningkatnya kebutuhan pupuk tiap tahunnya dan juga adanya peningkatan jumlah petani yang terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (ERDKK). Pasokan pupuk subsidi sendiri telah didistribusikan pada petani sejak pekan pertama Februari lalu. Karenanya saat ini pasokan pupuk sudah normal sebagaimana biasa.
Kendati demikian, kenaikan kuota pupuk itu ternyata diikuti dengan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada tahun ini. Kenaikan HET itu diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Kebutuhan dan HET pupuk bersubsidi. “Jika merujuk pada Permentan itu maka HET pupuk subsidi juga mengalami ?kenaikan kecuali pupuk NPK,”ujar Sofyan
?Rinciannya, harga pupuk Urea naik dari Rp1.800-Rp2.250, SP 36 naik dari Rp2.000-2.400. Kemudian, ZA naik dari Rp1.400-Rp1.700, dan organik naik dari Rp500-Rp800. (ndo/her)