Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 4 Mar 2021 20:39 WIB ·

Pilkades Serentak 2021 Lampura Dijadwalkan Juni


 caption : Habibie Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lampura Perbesar

caption : Habibie Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lampura

KOTABUMI–Tahapan pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak di Kabupaten Lampura dimulai pada 2 Juni 2021 mendatang.

Kepala DPMD Lampura, Wahab mengatakan, sebanyak 143 desa akan menggelar pilkades Tahun 2021. Yang dimulai dengan tahap pembentukan panitia pemilihan kepala desa, diantaranya 32 desa dijabat oleh pejabat sementara dan sisanya 111 desa oleh pejabat definitif.

“Tiga diantara desa dijabat PJ adalah mereka yang habis masa jabatannya pada akhir tahun ini, tapi mengundurkan diri, “kata dia didampingi Kabid Pemdes, R Habibie dan Kasi Administrasi, Husmala Dewi dikantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, Kamis (4/3).

Kabid Pemdes DPMD Lampura, R Habibie menambahkan, bahwasanya pelaksanaan pilkades serentak disana telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Lampura, Budi Utomo bernomor: B/146/25-LU/2021 tentang jadwal dan tahapan pilkades serentak Kabupaten Lampura Tahun 2021.

“Tiga desa yang kadesnya mengundurkan diri adalah Talang jembatan, Kecamatan Abung Kunang; Gunung Besar Kecamatan Abung Tengah; Karya Sakti Abung Surakarta, “tambahnya.

Untuk anggaran sendiri, menurut Habibie, pihaknya menganggarkan sebesar Rp1,2 miliar lebih. Sesuai perencanaan, dan itu jauh turun dari anggaran sebelumnya maupun Kabupaten lain. Seperti di Tanggamus ada 48 pekon yang menganggarkan sebesar Rp3,9 miliar lebih.

“Dan sebelumnya di Tahun 2017, ada 98 desa memakan anggaran sebesar Rp1,6 miliar lebih. Jadi dengan anggaran itu seoptimal mungkin dilakukan pagelarannya, “terangnya.

Habibie menjelaskan, anggaran itu tidak hanya digunakan untuk kepanitian ditingkat Kabupaten saja. Melainkan juga pelaksanaan di wilayah perdesaan, seperti pengadaan surat suara, surat undangan dan kotak suara. Yang jumlah estimasinya sekitar Rp660 juta, dan saat ini sedang dalam tahap pelelangan di ULP setempat.

“Sisanya dipakai untuk ATK, adminitrasi panitia Kabupaten, rapat-rapat sampai kepada pelantikan, “imbuhnya.

Untuk ditingkat panitia desa, anggaran diambil dari APBDes disesuai dengan mata pilih. Yakni Rp 40 juta untuk mata pilih 2.000 kebawah; Rp50 juta (2.000-4.000); Rp60 juta 4.000 keatas. “Inikan masa pendemi covid-19, harus memenuhi protokol kesehatan. Dalam edaran pusat, harus dianggarkan 8% dari Apbdes. Harapan kami, bagi desa melaksanakan pilkades dapat diserap saat mendekati pelaksanaan, “timpal Kasi Administrasi, Husmala Dewi. (ozy/rnn)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline