Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 6 Mar 2021 20:35 WIB ·

Muscab PKB Lampura Berakhir Deadlock


 Muscab PKB Lampura Berakhir Deadlock Perbesar

KOTABUMI – Pelaksanaan Musyawarah Cabang(Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) berakhir deadlock.

” Terjadinya deadlock akibat usulan DPP ditolak oleh plur peserta Muscab, dan ini bukan satu dua orang peserta. Tapi hampir 99 persen peserta Muscab menolak keputusan DPP tersebut,” ujar
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Risharyudi Tribowo dalam konferensi pers seusai Muscab tersebut, Sabtu(6/3).
Dia menambahkan, dalam pelaksanaan berbagai kegiatan di DPC PKB Lampura pasca deadlock-nya Muscab tersebut, diserahkan kepada kepengurusan demisioner.
“Karena tidak boleh ada kekosongan kepengurusan di DPC PKB Lampura, maka kita serahkan kepada kepengurusan sebelumnya,” imbuh dia.
Tak hanya itu, dirinya juga menegaskan jika PKB Lampura tetap solid, dan akan menyampaikan berbagai aspirasi dari seluruh peserta Muscab PKB Lampura kepada ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
” Saya yakin ketua umum bijak dalam menyikapi kondisi ini,”pungkasnya.
Sementara Ketua PAC PKB Kotabumi, Apriyadi mengungkapkan, jika seluruhnya PAC mendukung penuh kepengurusan sebelumnya untuk memimpin PKB periode ke depan.
“Karena implementasi dari kepengurusan sebelumnya sangat dirasakan oleh seluruh PAC,” kata dia.
Tak hanya itu, lanjut Apri, jika seluruh keluarga besar nahdlatul ulama(KBNU) Lampura juga mendukung kepengurusan sebelumnya untuk tetap berkiprah di kabupaten berjuluk ragem tunas lampung itu.
“Jika nantinya putusan ini tidak diakomodir maka kita siap menghadap ketua umum,”tegasnya.
Sementara Soni Setiawan calon yang disebutkan mendapat putusan DPP untuk memimpin DPC PKB Lampura, enggan berkomentar dengan deadlocknya Muscab tersebut.
“Ke DPP aja, atau ke Bang Tabrani aja, sudah ada kesimpulan nya,”singkat dia, saat menunggu mobilnya datang, di dapan kantor PKB Lampura.
Pantauan Radar Kotabumi, pelaksanaan Muscab akan dilaksanakan dalam lima sidang pleno dan tiga rapat komisi. Namun pada sidang pleno keempat yakni pembacaan persetujuan DPP PKB oleh Sekretaris Pimpinan Sidang yakni Tabrani Rajab dihujani intruksi. Baik oleh jajaran PAC, maupun KBNU. Bahkan nyaris terjadi walk out oleh seluruhnya peserta ketika mendengar keputusan DPP PKB dengan nomor 5746 yang memutuskan komposisi yakni ketua Dewan Syuro DPC PKB Lampura KH Abdul sanusi, Ketua Tanfidz Soni Setiawan, Sekretaris Dedi Andrianto dan Bendahara Febrian.
Penolakan pertama oleh seluruh jajaran PAC, Kemudian oleh PC PMII Kotabumi,
Bahkan dalam kesempatan itu Ketua Dewan Syuro yakni KH Abdul Sanusi menegaskan dirinya mengundurkan diri jika, kepengurusan tidak sesuai dengan harapan peserta Muscab.
Demikian juga dengan KBNU Lampura yang tetap meminta Tabrani Rajab kembali memimpin PKB Lampura ke depan.
“Kami tetap mendukung Tabrani Rajab sebagai ketua DPC PKB Lampura. Kepengurusan yang disampaikan DPP ini tidak sesuai dengan harapan kami semua, yang ada di Lampura,”ujar Sekretaris IKA PMII Lampura Andi Putra diamini pengurus DPC Perempuan Bangsa Marwiyah.
Mendengar semua pihak menolak keputusan DPP, akhirnya Wasekjen DPP PKB Risharyudi Tribowo langsung menskor sidang dan pihak yang bersengketa langsung dilakukan tabayun. Setelah sekitar 30 menit tidak didapatkan keputusan, maka pimpinan sidang menyatakan pelaksanaan Muscab PKB Lampura deadlock.(rid)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline