KOTABUMI – “Setidaknya ada tiga nilai penting dalam pembahasan dan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis(KLHS) dalam rangka akslarasi dengan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) Kabupaten Lampung Utara(Lampura),” Ungkap Asisten II Azwar Yazid, mewakili Bupati Lampura, Hi. Budi Utomo, di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah(Bappeda) setempat, Senin(5/4).
Dalam kegiatan konsultasi publik/uji publik yang dimoderatori Kepala Bappeda Lampura Andi Wijaya itu, Azwar menerangkan ada nilai keterkaitan(interdependency) yakni menghasilkan kebijakan, rencana atau program yang mempertimbangkan keterkaitan antar sektor, wilayah, global-lokal.
” Nilai ini akan menghasilkan KLHS yang bersifat holistic(menyeluruh) berkat adanya keterkaitan analisis antar komponen fisik-kimia, biologi dan sosial ekonomi,”paparnya.
Kemudian, ada nilai keseimbangan(equilibrium). Sehingga penyelenggaraan KLHS senantiasa dijiwai keseimbangan antara kepentingan sosial-ekonomi dengan kepentingan lingkungan hidup, antara kepentingan jangka pendek dan jangka panjang, antara kepentingan pembangunan pusat dan daerah, dan keseimbanganlainnya.
”Implikasinya, usaha pemetaan ragam dan bentuk kepentingan para pihak menjadi salah satu proses dan metode yang penting digunakan dalam KLHS,”lanjut Azwar.
Lalu, nilai keadilan (justice) agar penyelenggaraan KLHS dapat menghasilkan kebijakan, rencana dan program yang tidak mengakibatkan marjinalisasi(terpinggirkannya) sekelompok atau golongan tertentu masyarakat karena adanya pembatasan akses dan kontrol terhadap sumber-sumber alam, modal dan kesempatan kerja.
“Dengan begitu impilkasi dari KLHS ini, akan dapat diterapkan kepada seluruh masyarakat,”jelas Azwar.
Untuk mendukung tiga nilai tersebut diatas, lanjut dia, harus juga dipetakan perkiraan dampak dan risiko lingkungan hidup; kinerja layanan/jasa ekosistem; efisiensi pemanfaatan sumber daya alam; tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim; dan Keanekaragaman hayati satuan wilayah.
”Sehingga diharapkan dapat mengurangi potensi permasalahan yang akan terjadi di masyarakat,”pungkasnya.
Pantauan Radar Kotabumi, dalam forum tersebut dihadiri perwakilan dari organisasi perangkat daerah(OPD), tokoh masyarakat, organisasi profesi, serta sejumlah lembaga vertikal lainnya. Dalam kesempatan itu, sejumlah aspirasi disampaikan dalam rangka mendukung upaya pemberdayaan masyarakat. Mulai dari soal peningkatan ekonomi kerakyatan melalui UMKM, alih fungsi sumber daya air yang ada di Bendungan Wayrarem, alih fungsi lahan perkebunan lada dan kopi, menjadi perkebunan singkong, para petani, hingga persoalan covid -19.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Lampura Tomi Suciadi, menegaskan jika pelaksanaan KLHS merumuskan berbagai indikator permasalahan yang ada di daerah untuk dirumuskan jalan keluarnya dalam rangka mendukung perubahan RPJMD Lampura.”Berbagai masukan yang disampaikan akan kita rangkum kemudian akan dicarikan solusinya,”singkatnya.(rid)






