KOTBUMI-Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol-PP) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) mengadakan Razia Gerakan Disiplin Nasional(GDN).
Selain merazia para Aparatur Sipil Negara(ASN) yang sering kelayapan atau bolos saat jam kerja, 51 Anggota Satpol-PP juga menjaring Siwa/siswi yang kedapatan berkeliaran di Pasar usai jam sekolah.
Dari hasil Razia sendiri, Tim Satpol-PP berhasil menjaring 191 Masyarakat yang melakukan pelanggaran. Baik tidak menggunakan masker, keluyuran saat menggunakan seragam ASN dan seragam sekolah.”Ada 191 yang terjaring saat Razia GDN ini. Untuk rutenya kita lakukan di Pasar Sentral dan Pasar Dekon Kotabumi,”jelas Kasat Pol-PP Lampura Pirmansyah didampingi Kabid Penagak Perda Lampura Nizar Agung usai melakukan Razia, kemarin(5/4).
191 orang tersebut lanjut Pirmansyah, terdiri dari 51 orang anak sekolah yang kedapatan berkeliaran di Pasar usai pulang sekolah.
Kemudian 13 orang Pegawai Negeri Sipil(PNS), tujuh orang Tenaga Honorer dan 120 orang masyarakat kedapatan tidak menggunakan masker saat berkeliaran di luar Rumah.”Sejauh ini kita masih lakukan pendataan serta memberikan himbauan kepada para pelanggar. Selain itu juga kota membagikan 100 lembar himbauan kepada Masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan(Prokes),”himbaunya.
Kegiatan ini dilakukan masih Pirmansyah, dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Pol-PP dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Pihaknya tidak melakukan sanksi melain melakukan pendataan dan pembinaan serta membuat sura pernyataan terhadap ASN dan anak sekolah agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka berkeliaran di jam kerja dan jam sekolah.”Saya juga menghimbau kepada warung-warung makan agar mereka menghormati umat Islam saat menjalankan bulan suci ramadhan.
Mengingat kegiatan ini akan tetap dilaksanakan secara rutin. Apalagi dalam masa pandemi Covid-19 dan bulan suci ramadhan,”pungkasnya.(ria/her)






