KOTABUMI–Kembali warga Kabupaten Lampung Utara (Lampura) meninggal dunia. Warga dimaksud adalah Al dari Kelurahan Bukitkemuning. Dengan begitu tercatat total warga Lampura yang meninggal dunia karena Covid-19, berjumlah 33 orang.
Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Lampura, Dian Mauli menjelaskan, selain pasien meninggal dunia, terdapat juga penambahan dua kasus baru. Dengan demikian kasus positif Covid-19 di Lampura naik menjadi 1.152 kasus. “Hari ini ditemukan tiga kasus positif, satu di antaranya adalah pasien suspek yang telah meninggal dunia. Almarhum berusia sekitar 79 tahun dan wafat pada tanggal 2 April lalu,” jelas Dian Mauli, Rabu (7/4).
Untuk penambahan kasus baru, lanjut Dian berinisial Ju dari Kelurahan Kotabumiilir kecamatan Kotabumi). Kemudian Su dari Desa Cahayamas Kecamatan Sungkai Barat.
Selain menjelaskan mengenai penambahan kasus positif dan kasus meninggal dunia, Dian Mauli juga menuturkan mengenai kembali naiknya status Lampung Utara ke zona oranye. Salah satu penyebabnya dikarenakan adanya penambahan kasus selama beberapa hari terakhir. “Lampura kini berstatus zona oranye, penilaiannya dilakukan sejak 28 Maret – 4 April lalu,” terangnya.
Meski demikian, kabar baiknya ada 10 orang yang sudah selesai menjalani isolasi atau sembuh. Dengan demikian total yang sembuh atau selesai menjalani isolasi bertambah menjadi 1.068 orang.
Dia Mauli berharap, masyarakat Lampura tetap menjalankan Protokoler Kesehatan (Prokes) dalam setiap aktivitas sehari-harinya. Seperti menjaga jarak, memakai maskes dan mencuci tangan. Dengan begitu diharapkan laju penyebaran covid-19 dapat ditekan bahkan hilang dari wilayah Lampura. (fer/her)