KOTABUMI —Polres Lampung Utara (Lampura) gelar upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Mapolres setempat, pada Senin (19/4) Upacara tersebut mulai dilaksanakan rutin setiap bulan, pada tanggal 17 secara bersinergi antara TNI Polri dan Pemda Kabupaten Lampura. Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono memimpin langsung upacara tersebut. Hadir dalam upacara itu Forkopimda plus Lampura, Pejabat Utama (PJU) Polres Lampura, personil TNI, Sat Pol PP Lampura dan ASN Polres Lampura.
Dalam pelaksanaan upacara tersebut, Kapolres Lampura juga memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto dan bersama 11 personilnya, atas prestasi telah berhasil mengungkap kasus Curas yang mengakibatkan kerugian diperkirakan kurang lebih 500 juta. .
“Upacara ini merupakan salah satu program prioritas 100 hari Bapak Kapolri yang dimaksud adalah pemeliharaan Kamtibmas yang menjadi bidang tugas utama Polri, namun pada penerapannya akan sulit dicapai apabila tidak ada sinergitas dengan TNI dan pemerintah daerah Kabupaten Lampung Utara,” ujar Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono.
Lanjut Kapolres, dalam pemeliharaan dan peningkatan integritas salah satunya adalah dengan pelaksanaan upacara bersama hari kesadaran nasional. Beberapa hal yang disampaikan dalam kesempatan itu yakni, pertama ketika memasuki bulan ramadhan bahwa pemerintah tidak melarang kegiatan ibadah di masjid-masjid, akan tetapi Protokol Kesehatan (Prokes) harus benar-benar diterapkan.
“Untuk itu mari kita sama-sama mengingatkan masyarakat muslim dan pengurus masjid agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan saat beribadah diantaranya memakai masker membawa masing-masing menjaga jarak dengan menggunakan kapasitas masjid hanya 50 persen,” pungkas Kapolres Lampura.
AKBP Bambang Yudho Martono juga menyampaikan, menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H, pada awal bulan Mei nanti akan dilaksanakan operasi ketupat Krakatau 2021. Kita ketahui bersama bahwa pemerintah memberlakukan larangan mudik karena tingginya tingkat penyebaran pandemi covid 19 di beberapa daerah.
“Secara bersama-sama kita akan melaksanakan pencatatan dan memberikan himbauan serta pengertian kepada seluruh lapisan masyarakat, bahwa larangan mudik ini justru untuk melindungi seluruh masyarakat menjaga agar wilayah Kabupaten Lampung Utara tetap rendah dalam penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri,” terangnya.
Masih kata Kapolres, biasanya akan terjadi peningkatan aktivitas masyarakat. Hal ini akan memicu terjadinya tindak kejahatan di wilayah kita apabila di masa pandemi ini. Oleh karena itu diimbau kepada masyarakat agar dapat meningkatkan kewaspadaan dan menjaga diri keluarga serta lingkungan masing-masing dari kemungkinan terjadinya tindak kejahatan.
“Kami menghimbau aparat hukum dan pegawai pemerintahan untuk memberikan contoh yang baik kepada kepatuhan penerapan Prokes, berikanlah contoh dan panutan kepada masyarakat seperti memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan. Lalu membatasi mobilitas karena dengan memberikan contoh yang baik, selain baik untuk menjaga kesehatan pribadi dan keluarga juga akan menjadi panutan masyarakat,” paparnya. (cw.10/her)

Kasat Reskrim dan 11 Personil Polres Lampura Dapat Penghargaan 




