KOTABUMI – Dalam rangka mempercepat pelayanan penanganan kesejahteraan sosial di Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Lampung Utara(Lampura), Pemprov Lampung melalui Dinas Sosial melakukan monitoring dan evaluasi(monev). Monev yang dikemas dalam bentuk Forum Group Discussion(FGD) itu membahas terkait verifikasi dan validasi(verival) Data Terpadu Kesejahtaraan Sosial(DTKS) dan Sistem Layanan Rujukan Terpadu(SLRT) dengan dihadiri langsung kepala Dinsos Provinsi Lampung Aswarodi, beserta jajarannya di Ruang Siger Pemkab Lampura, Rabu(21/4).
Tampak juga jajaran dari Dinsos Lampura, beserta para pekerja sosial diantaranya Koordinator Teknis Program Sembako Bambang Saputra, FK Tenaga Kesejahtaraan Sosial Kecamatan(TKSK) Sarkasi, Pekerja Sosial masyarakat(PSM), perwakilan Kepala Desa.
Aswarodi mengatakan, monev yang dilakukan pihaknya untuk memastikan program sembako itu benar – benar dilaksanakan sesuai dengan pedoman umum(pedum) agar memenuhi kriteria 6T yakni, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat harga, dan tepat administrasi.
“Kemudian yang kedua memastikan proses penentuan suplayer sesuai dengan pedum(pedoman umum,”katanya.
Ditambahkan, selain itu, dalam monev tersebut pihak ingin memastikan jika pemuktahiran Data terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS) sudah ditindaklanjuti di Kabupaten lampung Utara. ”Sebagaimana komitmen kami, untuk DTKS di provinsi Lampung ini lebih baik dari tahun sebelumnya,”imbuhnya.
Dilanjutkan, sesuai dengan strategi nasional dalam pencegahan korupsi tahun 2021-2022, bahwa seluruh regulasi kebijakan dan sistem yang dibuat harus meminimalisir upaya korup. Upaya sekarang ini dalam pendataan DTKS ini masih berpeluang terjadinya korupsi data. Sehingga masih banyak di lapangan, data –data yang ada tidak sesuai, orang yang kaya masih dapat bantuan, sementara orang miskin tidak mendapat.
“Karena kita dari provinsi, menggagas implementasi pendataan DTKS ini berbasis teknologi informasi dengan menerapkan aplikasi siksdroid(system informasi kesejahteraan sosial berbasis android). Ini sudah kita lakukan sosialisasi bimtek dan (membangun, Red) komitmen bersama untuk penganggaran,”lanjut Aswarodi.
Terkait sistem layanan rujukan terpadu, Aswarodi menyebut, merupakan salah satu sistem yang harus dibentuk di masing – masing kabupaten/kota dalam memberikan pelayanan, tugasnya mengindentifikasi permasalahan kesejahteraan sosial yang terjadi di masyarakat.
”Nantinya, berbagai permasalahan akan diidentifikasi oleh petugas SLRT yang ada di Puskesos(pusat kesejahteraan sosial) tersebut. Kalau misalnya masyarakat PMKS membutuhkan pelayanan kesehatan akan dirujuk fasilitas kesehatan. Kalau membutuhkan bantuan sosial akan dirujuk ke leading sektornya. Jadi fungsinya, melayani, mengidentifikasi lalu merujuk ke permasalahan yang disandangnya,”tegasnya seraya menyebut jika layanan yang dilakukan terintegrasi.
“Itu semua kabupaten harus punya layanan SLRT dan Puskesos, kalau diprovinsi sudah ada. Ini semua dalam upaya mempercepat memaksimalkan penanganan persoalan sosial bagi masyarakat baik yang ada di desa maupun perkotaan,”pungkasnya.
Usai pelaksanaan FGD, Kadis Sosial Provinsi Lampung Aswarodi beserta jajaran dengan dampingan jajaran Dinsos Lampura melakukan peninjauan terhadap sejumlah e-warung yang menjadi penyaluran bantuan sosial sembako/Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT) di Kecamatan Abung Selatan.(rid)

Percepatan Penanganan Kesejahteraan Sosial, Dinsos Lampung Monev ke Lampura 




