Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 21 Apr 2021 20:21 WIB ·

Percepatan Penanganan Kesejahteraan Sosial, Dinsos Lampung Monev ke Lampura Aswarodi Sempat Tinjau Sejumlah E-Warung


 <span class=Percepatan Penanganan Kesejahteraan Sosial, Dinsos Lampung Monev ke Lampura Aswarodi Sempat Tinjau Sejumlah E-Warung"> Perbesar

KOTABUMI – Dalam rangka mempercepat pelayanan penanganan kesejahteraan sosial di Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Lampung Utara(Lampura), Pemprov Lampung melalui Dinas Sosial melakukan monitoring dan evaluasi(monev). Monev yang dikemas dalam bentuk Forum Group Discussion(FGD) itu membahas terkait verifikasi dan validasi(verival) Data Terpadu Kesejahtaraan Sosial(DTKS) dan Sistem Layanan Rujukan Terpadu(SLRT) dengan dihadiri langsung kepala Dinsos Provinsi Lampung Aswarodi, beserta jajarannya di Ruang Siger Pemkab Lampura, Rabu(21/4).

Tampak juga jajaran dari Dinsos Lampura, beserta para pekerja sosial diantaranya Koordinator Teknis Program Sembako Bambang Saputra, FK Tenaga Kesejahtaraan Sosial Kecamatan(TKSK) Sarkasi, Pekerja Sosial masyarakat(PSM), perwakilan Kepala Desa.
Aswarodi mengatakan, monev yang dilakukan pihaknya untuk memastikan program sembako itu benar – benar dilaksanakan sesuai dengan pedoman umum(pedum) agar memenuhi kriteria 6T yakni, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat harga, dan tepat administrasi.
“Kemudian yang kedua memastikan proses penentuan suplayer sesuai dengan pedum(pedoman umum,”katanya.

Ditambahkan, selain itu, dalam monev tersebut pihak ingin memastikan jika pemuktahiran Data terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS) sudah ditindaklanjuti di Kabupaten lampung Utara. ”Sebagaimana komitmen kami, untuk DTKS di provinsi Lampung ini lebih baik dari tahun sebelumnya,”imbuhnya.
Dilanjutkan, sesuai dengan strategi nasional dalam pencegahan korupsi tahun 2021-2022, bahwa seluruh regulasi kebijakan dan sistem yang dibuat harus meminimalisir upaya korup. Upaya sekarang ini dalam pendataan DTKS ini masih berpeluang terjadinya korupsi data. Sehingga masih banyak di lapangan, data –data yang ada tidak sesuai, orang yang kaya masih dapat bantuan, sementara orang miskin tidak mendapat.

“Karena kita dari provinsi, menggagas implementasi pendataan DTKS ini berbasis teknologi informasi dengan menerapkan aplikasi siksdroid(system informasi kesejahteraan sosial berbasis android). Ini sudah kita lakukan sosialisasi bimtek dan (membangun, Red) komitmen bersama untuk penganggaran,”lanjut Aswarodi.
Terkait sistem layanan rujukan terpadu, Aswarodi menyebut, merupakan salah satu sistem yang harus dibentuk di masing – masing kabupaten/kota dalam memberikan pelayanan, tugasnya mengindentifikasi permasalahan kesejahteraan sosial yang terjadi di masyarakat.

”Nantinya, berbagai permasalahan akan diidentifikasi oleh petugas SLRT yang ada di Puskesos(pusat kesejahteraan sosial) tersebut. Kalau misalnya masyarakat PMKS membutuhkan pelayanan kesehatan akan dirujuk fasilitas kesehatan. Kalau membutuhkan bantuan sosial akan dirujuk ke leading sektornya. Jadi fungsinya, melayani, mengidentifikasi lalu merujuk ke permasalahan yang disandangnya,”tegasnya seraya menyebut jika layanan yang dilakukan terintegrasi.
“Itu semua kabupaten harus punya layanan SLRT dan Puskesos, kalau diprovinsi sudah ada. Ini semua dalam upaya mempercepat memaksimalkan penanganan persoalan sosial bagi masyarakat baik yang ada di desa maupun perkotaan,”pungkasnya.

Usai pelaksanaan FGD, Kadis Sosial Provinsi Lampung Aswarodi beserta jajaran dengan dampingan jajaran Dinsos Lampura melakukan peninjauan terhadap sejumlah e-warung yang menjadi penyaluran bantuan sosial sembako/Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT) di Kecamatan Abung Selatan.(rid)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline