KOTABUMI–Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Lampung Utara(Lampura) Nomor:360/222/41-LU/2021 tentang Pemantauan Covid-19 selam Ramadhan dan Idul Fitri di setiap Kecamatan hingga Desa/Kelurahan. Camat Abung Selatan(Absel) Lampura Gunaido Uthama menerapkan empat langkah dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Gunaido mengatakan, sebelum disebarkannya SE Bupati Lampura tentang penekanan penyabaran Covid-19, pihaknya sudah mengambil beberapa langkah.
Mulai dari melakukan sosialisasi secara aktif kepada masyarakat, baik secara lisan maupun media.
Kemudian melakukan pemantau secara aktif dan terus menerus terhadap kegiatan-kegiatan dimasyarakat melalui tim satuan tugas kecamatan dan desa.
Lalu berkoordinasi dengan puskes di wilayah abung selatan terhadap pemantau kesehatan masyarakat dan meminta kepada kades untuk melakukan pendataan kepada warga pendatang dan pergi dari desa secara rutin.”Empat langkah itu yang selalu kita jalankan secara rutin. Empat langkah itu untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampura khususnya wilayah Absel,”tutur Gunaido, Kamis (22/4).
Sejauh ini terus Gunaido, sudah ada delapan kasus Covid-19 di wilayah Absel. Diantaranya ada di wilayah Candimas dan Kembang Tanjung.
Untuk mereka yang terpapar sudah menjalankan isolasi, kemudian diberikan pengobatan melalui Puskesmas.
Setelah itu pihak Kecamatan melaporkan kepada tim gugus tugas Kabupaten agar keluarga yang terpapar mendapatkan bantuan.”Bantuan yang diberikan berupa Beras dan Sembako. Ada juga Kepala Desa yang menyisihkan sebagian rezekynya untuk membantu meringankan beban Masyarakat yang terpapar,”ucapnya.
Rata-rata terus Gunaido, mereka yang terpapar Covid-19 merupakan pendatang.
Namun ada juga Masyarakat yang tidak melapor sehabis melakukan perjalanan, lalu mereka sakit dan berobat ke Puskesmas.
Melihat gejalanya seperti Covid-19, pihak Puskes langsung melakukan Rapid Anti Gen setelah di cek hasinya Positif, Satgas Kecamatan langsung melakukan Tracking.”Nggak pernah bosan kita sampaikan dan himbau kepada Masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan. Jika semua patuh dan tidak ada pendatang, insyaallah kasus terkonfirmasi di Lampura khususnya wilayah Absel akan menurun dan normal kembali,”kata dia.
Dirinya juga meminta kepada seluruh Perangkat Desa yang ada di Wilayah Absel untuk tetap sigap.
Jika ada Masyarakat yang terpapar segera lakukan pendataan dan Tracing.
Kemudian berikan masukan ke Masyarakat tentang pentingnya Protokol Kesehatan.
Dan bagi Masyarakat yang terpapar segera lapor, jangan malu atau malah menjadi takut karena akan dikucilkan.”Dari hasil Tracking itu kita bisa menekan agar jumlah terkonfirmasi positif tidak bertambah. Seperti beberapa waktu lalu, ada orang tuanya terpapar, anaknya sekolah setelah di tes positif sekolahnya kita tutup sementara selama 14 hari. Namun kita sudah laporan kepada tim gugus Kabupaten serta Disdikbud Lampura guna mengambil langkah konkrit,”paparnya.
Sejauh ini tambah Gunaido, pihaknya tidak bisa mengambil langkah tegas yakni membatasi Masyarakat dari luar Daerah yang hendak masuk ke Kabupaten Lampura khususnya di wilayah Absel.
Sebab yang mempunyai kewenangan itu adalah Pemkab bersama Provinsi.
Sejatinya memang salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Lampura yakni membatasi Masyarakat yang masuk.
Bekerjasama dengan berbagai pihak salah satunya Polriim dan TNI melakukan penjagaan disetiap pintu masuk perbatasan antar Kabupaten.”Kita beharap tidak ada Masyarakat yang nekat mudik, baik ke luar Lampung maupun dari luar ke Kabupaten Lampura.
Kita harus menyayangi diri kita, keluarga dan orang banyak. Kasian kelurga kita kalau sampai mereka terpapar karena kita nekat untuk mudik. Mari kita terapkan budaya patuh,”himbaunya.(ria/her)

Tekan Penyebaran, Absel Aktif Sosialisasikan Covid-19 




