KOTABUMI — Menanggapi sejumlah kritikan pedas dari seorang bawahannya, terkait jarang ngantornya Bupati Lampung Utara (Lampura) Budi Utomo, dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampura, serta terlontarnya sebuah pengakuan soal jual beli jabatan, hingga carut marutnya sistem pemerintahan di Kabupaten setempat, membuat Sekkab Lampura, Lekok angkat bicara.
Sekkab mengatakan, Efrizal Arsyad, merupakan seorang pejabat yang menduduki jabatan sebagai Asisten III, Bidang Administrasi Umum Sekkab Lampura. Dia (Efrizal Arsyad,red) adalah seorang pemikir, sekaligus garda terdepan dalam pembangunan daerah. Pemikirannya cemerlang dan itu yang di harapkan sampai kapanpun.
Saat ini Efrizal Arsyad memasuki masa pensiun. Namun pihaknya tetap mengharapkan ide ide cemerlang, dalam bidang perancangan, penertiban, penyelesaian, perdamaian, dan ide segar dari dirinya. Sebab, yang pensiun itu adalah fisiknya, dan juga harus di akui Efrizal Arsyad merupakan sosok yang, netral, independen, prospektif, dan bermartabat.
“Tolong, suara yang begini jangan di cerna sebagai suara vokal. Suara yang keras, obyekyif dari beliau biasanya mencerahkan dan menyuarakan keadilan. Bagi yang mendengar suara beliau agar ditangkap manfaatnya dan gunakan untuk membangun maslahat, bagi masyarakat Lampura” ujar Lekok saat di jumpai di ruang kerjanya Rabu (28/4) sekira pukul 9.58 WIB.
Lekok juga berharap, jangan pernah mentiadakan suara eksternal dari Pemerintah Daerah (Pemda), karena pemerintah bertugas untuk merealisasikan pembangunan bagi masyarakat Lampura. Suara suara seperti yang di sampaikan oleh Efrizal Arsyad tersebut, memang sering di tanggapi sebagai suara yang kurang mengenakan untuk di dengar.
“Untuk itu saya harap, jika mendengar suara yang sperti itu tolong jangan marah. Tolong cerna dengan baik, bagaimana memanfaatkannya untuk membangun kesejahteraan Masyarakat Lampura” tuturnya.
Terkait jual beli jabatan di ruang lingkup Pemkab Lampura, lanjut Lekok, itu suatu hal yang sangat mudah untuk membuktikannya, satu satunya cara adalah, cari indikasinya, jika ada, siapa yang menjual, dan siapa yang membeli, lalu laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Karena hal tersebut jelas jelas merupakan perbuatan yang melawan hukum.
“Soal jual beli jabatan itu gampang. Cari indikasinya, kalau ada, cari tau siapa yang menjual, dan siapa yang membeli. Lalu laporkan ke APH. Karena itu jelas perbuatan melawan hukum” tegasnya.
Saat di singgung soal Bupati Lampura dan dirinya yang di sebut oleh Efrizal Arsyad tidak pernah masuk kerja, Lekok mengatakan, perlu di ketahui, dirinya hampir 11 bulan bertugas di Pemkab Lampura, namun dirinya tidak pernah merasa tidak masuk kerja, seperti apa yang disampaikan oleh Efrizal Arsyad. Kecuali, karena dirinya bertugas di luar Pemkab Lampura.
“Gak bener itu kalau saya dan Bupati gak pernah masuk kerja. Seinget saya, saya tidak pernah, yang tidak masuk kantor. Kecuali saat saya sedang dinas di luar. Kalau Bupati, beliau tidak terbatas jam kerja. 24 jam beliau kerja. Saya berharap, ini tidak dijadikan polemik yang berkepanjangan” paparnya.
Saat ditanya lagi soal pernyataan Efrizal Arsyad, yang menyebutkan bahwa sistem pemerintahan di Pemkab Lampura adalah yang terburuk dari tahun tahun sebelumnya, Lekok, justru menanyakan kepada awak media, terkait pernyataan tersebut. “Apa yang menjadi Indikatornya ? mengeluarkan statment seperti itu” tanyan Lekok kepada awak media. “Silahkan saja tanyakan langsung dengan beliau, karena beliau yang mengeluarkan statment seperti itu. Kalaupun benar yang disampaikannya, berarti termasuk dia juga donk, karena dia juga ada di dalam dan ada di bagian pemerintahan itu sendiri” tukasnya.
Saat ditanyakan lagi, terkait langkah Pemkab Lampura untuk menanggapi pernyataan dan kritikan pedas yang di lontarkan oleh Efrizal Arsyad selaku Asisten III, kepada dirinya dan Bupati Lampura, yang notabene merupakan pejabat tinggi pemerintahan setempat, Lekok dengan tegas mengatakan akan memanggil Efrizal Arsyad. Tentunya pemanggilan tersebut, untuk di dengarkan, apa maksud dan tujuannya berbicara seperti itu.
“Saya akan panggil, dan akan melakukan pendekatan secara persuasif kepada beliau. Saya juga mau tau apa dan kenapa beliau berbicara seperti itu. Tapi sampai sekarang beliau belum bisa di hubungi. Disini saya juga kembali menegaskan, soal jual beli jabatan itu tidak ada, dan tidak akan pernah ada, jika ada laporkan segera ke APH” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Lampura Budi Utomo, dikritik karena jarang masuk kantor. Ironisnya, kritikan tersebut dilontarkan bawahannya sendiri yakni Efrizal Arsyad, yang diketahui menjabat sebagai, Asisten III, Bidang Administrasi Umum Sekretariat Pemkab Lampura. Selain Bupati, Sekretaris daerahpun tak luput dari sentilannya.
Effrizal Arsyad juga mengatakan, jika banyak pejabat di Lampung Utara tidak sanggup mengkritik Bupati, itu karena pejabat pejabat tersebut khawatir dan takut kehilangan jabatannya.
“Banyak pejabat gak sanggup ngomong, karena takut ilang jabatan. Karena jabatan diorang dapat beli. Disini kantorny Bupati, bukan dimana-mana, kalau kantornya dimana-dimana itu preman” katanya. (fer/her)

Disentil Bawahannya, Ini Penjelasan Sekkab Lampura 




