Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 6 Mei 2021 20:51 WIB ·

Jelang Lebaran, Stok dan Harga Gas Melon Aman Hasil Sidak Disdag Lampura Bersama Tim Provinsi Lampung


 <span class=Jelang Lebaran, Stok dan Harga Gas Melon Aman Hasil Sidak Disdag Lampura Bersama Tim Provinsi Lampung"> Perbesar

KOTABUMI–Pastikan ketersediaan tabung gas melon jelang Hari Raya Idul Fitri, Dinas Perdagangan Lampung Utara (Lampura), bersama tim monitoring provinsi Lampung, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan terjun langsung kebeberapa pangkalan atau agen penyalur. Bukan hanya terkait ketersediaan barang, tim juga memonitor langsung harga gas melon. Apakah terjadi lonjakan, atau masih dalam harga normal dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp.18 ribu per-tabung.

Kepala Dinas Perdagangan Lampura, Hendri menjelaskan, belakangan tabung gas melon dikeluhkan warga. Mulai dari adanya kelangkaan hingga harga yang melonjak naik. Atas laporan warga tersebut, Disdag Lampura melakukan inspeksi mendadak dengan menggandeng pihak terkait. Disdag juga menghimbau agar warga membeli tabung gas melon langsung kepangkalan resmi. Cara ini dirasakan ampuh untuk mengatasi kelangkaan gas tabung melon. “Masyarakat hendaknya membeli gas melon dipangkalan-pangkalan resmi, sehingga tidak terjadi kenaikan harga diluar harga HET yg ada.” terang Hendri, Kamis (6/5)

Disampaikan Hendri, dari hasil monitoring yang dilakukan dipastikan stok gas melon di Lampura masih aman. Namun jika warga tidak patuh, membeli tabung gas bukan dari agen resmi, maka kemungkinan akan terjadi kelangkaan atau harga diatas HET. Jika itu dilakukan oleh agen resmi, warga dihimbau untuk dapat menginformasikan pada Dinas Perdagangan dengan bukti-bukti yang ada. “Kita akan ambil tindakan tegas, jika terbukti ada agen atau pangkalan ‘nakal’. Jangan ragu untuk melaporkan, tentu harus disertai bukti-bukti sehingga tidak menjadi fitnah,” tambahnya.

Disdag sendiri, lanjut Hendri, akan senantiasa melakukan pemantauan bersama tim provinsi Lampung. “Kita sudah bentuk Satuan Tugas Gabungan yang setiap saat akan melakukan sidak pada lokasi-lokasi tertentu,” pungkasnya (ria/her)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline