Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 19 Mei 2021 20:35 WIB ·

Pertamina Bakal Pasok BBM ke Desa, Harga Sama Dengan di SPBU Realisasi Dari Program Pertashop dan Langit Biru


 <span class=Pertamina Bakal Pasok BBM ke Desa, Harga Sama Dengan di SPBU Realisasi Dari Program Pertashop dan Langit Biru"> Perbesar

KOTABUMI–Bupati Lampung Utara(Lampura) H. Budi Utomo didampingi Kepala Dinas Perdagangan(Kadisdag) Hendri, kemarin(19/5) Audensi dengan pihak Pertamina.

Dalam Audensinya ada beberapa hal yang di bahas, namun ada dua agenda pokok yang akan menjadi program kerja ke depan.”Ada dua program yang di bahas yakni program pertashop dan Program Langit Biru(PLB),”ujar Kepala Dinas Perdagangan Lampura Hendri, Rabu(19/5).

Program pertashop sendiri terus Hendri, yakni program Pertamina Dalam mendukung pelaku usaha dan UMKM di Indonesia. Pertamina membuka peluang kerja sama dan kemitraan bisnis hingga ke kawasan pedesaan melalu kemitraan bisnis Pertashop. Program kemitraan bisnis Pertashop ini terbuka untuk Koperasi serta UKM yang sudah berbadan hukum CV atau PT di seluruh Indonesia. “Pertashop adalah lembaga penyalur resmi Pertamina dengan skala kecil dibawah SPBU untuk melayani kebutuhan BBM Non Subsidi, LPG Non Subsidi dan juga produk ritel Pertamina lainnya yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur resmi,” jelas Hendri.

Dengan harapan per desa pertashop yang isinya pertamax dan satu jenis BBM lainnya dengan harga jual tentunya sama dengan SPBU.
Namun semua akan dilihat terlebih dahulu dengan kondisi di lapangan, jangan sampai mata pencaharian Masyarakat jadi hilang karena adanya program pertashop ini.
Kemudian juga PLB, yakni SPBU yang memiliki kreteria khusus nantinya akan menjual Pertalite dengan harga Premium.”Tentu semua ada kretrianya, salah satunya untuk angkot, kemudian untuk kendaraan bermotor. Hal ini dilakukan untuk membantu roda perekonomian Masyarakat,”paparnya.

Dalam Audensi itu juga lanjut Hendri, Pemkab Lampura berharap kepada pihak Pertamina agar ke depan lebih memperketat lagi pengawasan dalam pendistribusian gas elpiji 3 kilogram(kg).
Kemudian juga diminta agar Pertamina lebih tegas terhadap pangkalan ketika turun ke bawah menemukan hal-hal yang melanggar.
Sehingga dalam penyaluran gas tabung melon yang diperuntukan untuk Masyarakat tidak mampu tersebut bisa tepat sasaran, bukan melainkan di jual kepada Pengecer/warung.”Mengingat kewenangan untuk pemberian sanksi itu ada di Pertamina bukan di Pemkab Lampura. Untuk itu poin ini kita bahas juga dalam pertemuan dengan pak Bupati Budi Utomo,”jelasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline