KOTABUMI— Lagi, pasien positif covid-19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura). meninggal dunia. Kedua pasien dimaksud sempat menjalani perawatan di dua rumah sakit berbeda. Yakni RS Urip Sumaharjo Bandar Lampung dan RS Medika Insani Bukitkemuning. Namun kemudian pasien dimaksud menghembuskan napas terakhirnya. Hasil uji laboraturim menunjukan jika kedua pasien tersebut positif Covid-19.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Utara, Dian Mauli, menjelaskan, keduanya meninggal di hari yang berbeda. Pasien pertama yang meninggal dunia adalah pasien dengan inisial Sr. Ia meninggal dunia pada tanggal 29 Mei lalu. Almarhumah berasal dari Desa Negarabumi, Sungkai Tengah.
“Pasien kedua dengan inisial JE meninggal pada 30 Mei. Almarhum berasal dari Desa Lubukrukam, Hulusungkai. Ia sempat menjalani perawatan di RS Medika Insasi Bukit Kemuning.” Jelas Dian Rabu (2/6).
Menurut Dian, dengan penambahan itu, maka pasien yang meninggal akibat Covid-19 bertambah jadi 60 orang. Dengan total kasus positif saat ini mencapai 1.716 kasus. Dari jumlah itu sebanyak 1.505 pasien dinyatakan sembuh dan 151 orang lainnya masih menjalani proses isolasi.
Menurut Dian, penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terakhir terjadi pada akhir Mei lalu dengan 34 kasus. Terdiri dari 20 orang bergejala dan sisanya 14 orang tanpa gejala (OTG).
“34 orang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut tersebar di 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Utara. Yaitu di Kotabumi Selatan, Abung Selatan, Bunga Mayang, Kotabumi, Kotabumi Utara, Blambangan Pagar dan Abung Barat,” kata Dian, Rabu (2/6)
Dengan rincian masing-masing tersebar di Kelurahan Kelapa Tujuh sebanyak 8 (orang terkonfirmasi positif Covid-19), Tulang Bawang Baru (5), Tanjung Iman (5), Madukoro (3), Tanjung Harapan (2), Kotabumi Udik (2), Kalibening Raya (2), serta satu orang masing-masing asal Kelurahan Margorejo, Simpang Abung, Rejosari, Sri Basuki, Ratu Abung, Bandar Kagungan Raya, dan Jagang.
“Mereka menjalani isolasi mandiri (isoman) di kediaman masing-masing, dengan pemantauan ketat dari Satgas Covid-19 Desa atau Kecamatan. Pihak Puskesmas pun ikut terlibat didalam Satgas tersebut,” kata Dian, saat diwawancarai oleh Medialampung.co.id, diruang kerjanya pada Senin (31/5)
Selain penambahan kasus itu, di waktu yang sama terdapat juga satu kasus kematian terkonfirmasi Covid-19, yakni S (57), berjenis kelamin perempuan, asal Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi.
“Juga terdapat satu kasus kematian akibat Covid-19, sehingga membuat jumlah kematian terkonfirmasi positif Covid-19 di Lampura menyentuh angka 58,” ujarnya.
Mengingat, angka harian terkonfirmasi positif Covid-19 di Lampura terus mengalami penambahan, Dian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu disiplin dan konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam hal ini 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Karena itu kunci terbesar dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata dia.(rnn/her)

Lagi, Pasien Covid-19 Lampura Meninggal Dunia 




