KOTABUMI—Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang berjuluk Bumi Ragem Tunas Lampung, merupakan salah satu dari 360 Kabupaten dan Kota yang ditetapkan menjadi Lokasi Focus (Lokus) Intervensi Stunting Terintegaris.
Hal ini dibuktikan setelh adanya hasil riset Kesehatan Dasar tahun 2013 terdapat data balita stunting sebesar 16,8 persen.
Kemudian tahun 2018 Prevalensi Stunting mengalami kenaikan menjadi 26,64 persen, selanjutnya pada tahun 2019 mengalami penurunan menjadi 9,6 persen dan pada tahun 2020 Prevalensi Stunting dapat ditekan menjadi 7,4 persen.
Untuk itu Pemerintah dan seluruh elemen Masyarakat memiliki Komitmen Bersama Menuju Kabupaten Lampura Bebas Stunting Tahun 2024. Setidaknya terdapat dua cara yang dapat dilakukan dalam mengatasi permasalahan stunting ini. Yakni dengan intervensi spesifik dan intervensi sensitif.”Intervensi spesifik diarahkan untuk mengatasi penyebab langsung dan tidak langsung masalah stunting. Sedangkan intervensi sensitif diarahkan untuk mengatasi akar masalahnya dan sifatnya jangka panjang,”tutur Budi Utomo Bupati Lampung Utara (Lampura), Kamis (3/6).
Disadari bersama lanjut Budi, pemenuhan gizi yang belum tercukupi, baik sejak dalam kandungan hingga bayi lahir dapat menyebabkan terjadinya berbagai masalah kesehatan, baik pada ibu maupun bayinya.
Salah satu gangguan kesehatan yang berdampak pada anak-anak yaitu stunting atau tubuh pendek akibat kurang gizi kronis, sehinga berdampak pula pada kualitas Sumber Daya Manusianya.
Padahal, sambung Bupati, masa depan bangsa dan juga masa depan daerah ini berada ditangan anak-anak.”Mereka inilah yang kelak akan menjadi pelaku pembangunan di masa mendatang, bahkan nantinya dari mereka juga ada yang menjadi pemimpin-pemimpin daerah, pemimpin bangsa, dan tidak menutup kemungkinan juga akan menjadi pemimpin dunia,”kata dia lagi.
Kekurangan gizi tambah Budi, terjadi sejak bayi masih dalam kandungan dan pada masa awal setelah bayi lahir.
Akan tetapi kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun. Karena itu kunci utama dalam pencegahan dan penanganan kasus stunting adalah pada 1.000 Hari Pertama Kelahiran (HPK).
Sehingga perhatian kepada ibu hamil dan balita di bawah dua tahun (Baduta), baik melalui intervensi gizi spesifik maupun intervensi senstif perlu terus diupayakan.”Saya minta intervensi tidak hanya dilakukan oleh sektor kesehatan saja, tetapi juga dilaksanakan oleh sektor yang lain. Diantaranya melalui penyediaan pangan yang aman dan bergizi, pembangunan sanitasi, air bersih dan yang terutama pemahaman secara baik, serta kepedulian individu dan masyarakat untuk mengoptimalkan perannya dalam upaya penanggulangan stunting,”pungkasnya.(ria/her)

Menuju Lampura Bebas Stunting 2024 




