Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 7 Jun 2021 20:48 WIB ·

Kinerja Pegawai Sekretariat DPRD Mengecewakan Bupati Lampura Diminta Lakukan Evaluasi


 <span class=Kinerja Pegawai Sekretariat DPRD Mengecewakan Bupati Lampura Diminta Lakukan Evaluasi"> Perbesar

KOTABUMI–Kinerja sejumlah pegawai pada Sekretariat DPRD Lampung Utara (Lampura), sangat mengecewakan. Diantaranya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)- nya. Banyak yang tidak mengerti apa sejatinya tupoksi mereka. Hal yang semestinya tidak terjadi manakala mereka memahami tupoksinya masing – masing. “Banyak yang hanya petantang-petenteng saja, pak bupati,” ujar Nurdin Habim, anggota DPRD Lampura dalam rapat paripurna diruang sidang DPRD setempat, pembahasan Perubahan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024, Senin (7/6).

Karenanya Nurdin meminta Bupati Lampura Budi Utomo mengevaluasi pegawai Sekretariat DPRD Lampura dimaksud. Tentu saja, terdapat pegawai yang menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Mereka ini yang layak untuk dipertahankan bertugas di Sekretariat DPRD Lampura. “Saya tidak akan sebutkan satu per satu siapa pegawai tersebut. Kita akan ngobrol lebih lanjut siapa – siapa yang layak dilanjutkan atau sebaliknya,” ujar Nurdin Habim.
Apa yang disampaikannya itu dikarenakan? ia kerap kali mendapati sejumlah pegawai sekretariat banyak yang tidak melaksanakan tugas pokok dan fungsi. Semestinya hal itu tidak terjadi manakala mereka memahami tupoksinya masing – masing.

Diketahui DPRD Lampura menggelat rapat paripurna pembahasan perubahan RPJMD 2019-2024. Itu lantaran Pemerintah Kabupaten Lampura harus menyesuaikan dengan perubahan sejumlah aturan baru. Karenanya Pemkab Lampura mengajukan perubahan rancangan awal RPJMD 2019-2024 dimaksud pada DPRD Lampung Utara.
“?Kita ketahui RPJMD sudah lama disahkan, namun dalam perjalanannya, ada perubahan peraturan sehingga menyebabkan RPJMD berikut turunannya harus ada perubahan dan selaras dengan program nasional,” kata Bupati Budi Utomo dalam sidang paripurna.
Sejumlah aturan yang menyebabkan RPJMD harus dirubah di antaranya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Kemudian, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, dan Keputusan Menteri Dalam Negeri.

RP?JMD ini sendiri berisikan visi dan misi kepemimpinannya ?dalam lima tahun ke depan. Visi itu bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang aman, agamis, maju, dan sejahtera.
Adapun langkah untuk mendukung visi itu, pihaknya telah menetapkan lima misi. Kelima misi itu adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan infrastruktur handal yang berwawasan lingkungan, kestabilan da kondusifitas daerah, tata pemerintahan yang prima, serta menjadikan Lampung Utara sebagai sentra ekonomi kreatif. (her)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline