Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 8 Jun 2021 20:48 WIB ·

Demi Lampura, Komisi I Dorong Korporasi Kembalikan Lahan Ke Pemda


 Demi Lampura, Komisi I Dorong Korporasi Kembalikan Lahan Ke Pemda Perbesar

BANDARLAMPUNG—Pertemuan antara Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Lampung dengan warga masyarakat dari Blambangan Pagar, Lampung Utara beserta Pemkab Lampung Utara yang di wakili Biro Hukum serta Badan Pertanahan Nasional Lampung Utara, Selasa (8/6) berkomitmen untuk menuntaskan persoalan lahan ribuan hektar yang kini dalam pengelolaan korporasi di Lampung Utara meski sejatinya adalah aset Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

“Ini merupakan rahmat Allah SWT, jika benar hal ini kita perjuangkan dan goal tentu ditengah situasi keuangan Pemkab Lampung Utara, maka kembalinya aset ini seperti air segar oase di padang pasir. Lebih dari cukup menormalisasi arus keuangan atau aset Pemkab Lampung Utara. Yang pada akhirnya berdampak kesejahteraan bagi warga Lampung Utara, ” kata Yozi Rizal, Ketua Komisi I DPRD Lampung.

Sementara pada pertemuan itu, Wakil Ketua Komisi I, Mardani Umar mengungkapkan jika korporat yang bermasalah karena pengelolaan aset Pemda Lampung Utara, memang sejak dahulu dikenal kurang kooperatif menuntaskan berbagai persoalan terkait hajat hidup orang banyak, khususnya yang menyangkut persoalan pertanahan.

“Ya memang sejak dahulu, korporasi yg disebut itu, selamar beroperasi di Lampung Utara memang dikenal kurang kooperatif dengan lembaga legislatif jika ada problem dengan masyarakat, ” ungkap Aleg Fraksi PKS Dapil Lampung Utara-Way Kanan ini.

Hadir pada pertemuan itu, Pimpinan Komisi I selain Yozi Rizal adalah Mardani Umar, Wakil Ketua Komisi; Sekretaris Komisi Mikdar Ilyas.

Selain itu hadir pula Anggota Komisi I, Darlian Pone, Supriyadi Hamzah, Ahmad Fitoni dan Azuwansyah serta Sahdana. (rnn/her)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline