KOTABUMI–Kasus positif covid-19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terus mengalami penambahan. Data yang didapat dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Lampura, terjadi penambahan kasus positif pada Minggu (27/6) sebanyak 32 kasus. Sehingga total kasus positif di Lampura menjadi 2.010 kasus. Dari jumlah tersebut, kabar baiknya adalah, sebanyak 1.566 kasus sembuh dan selesai melakukan isolasi. Sementara 71 orang meninggal dunia, dan sebanyak 373 pasien sedang menjalani proses isolasi atau perawatan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Utara, Dian Mauli, menjelaskan dari 32 kasus baru tersebut, dua orang pasien meninggal dunia. Yakni pada tanggal 24 dan 26 Juni lalu. Pasien yang meninggal dunia pada 24 Juni itu berinisial JA dari Kelurahan Kotaalam. Kemudian pasien berinisial berinisial So asal Kelurahan Tanjungsenang.
“Status positif beliau diketahui pada 24 Juni lalu. Baik JA maupun So sempat dirawat di RS Handayani Kotabumi,” terang Dian Mauli, Senin (28/6).
Dian Mauli menjelaskan inisial dan wilayah domisili pasien positif baru dimaksud. Yakni Ma dari Desa Abungjayo, Su dari Desa Negarabatin, Du dari Desa Kembangtanjung, Ka dari Kelurahan Tanjungharapan, Ma dari Desa Kembanggading, Su dari Desa Kembanggading.
Kemudian, RA dari Desa Madukoro, ND dari Kelurahan Kotabumiudik, DR dari Desa Kembangtanjung, Li dari Kelurahan Kotaalam, IMK dari Desa Padangratu, Al dari Desa Banjaragung, SM dari Desa Penaganratu.
Lalu, Ko dari Kelurahan Sindangsari, Is dari Desa Ajikagungan, RE dari Kelurahan Tanjungharapan, Ok dari Dsa Kalibening Raya, DS dari Desa Kotanegara, RM dari Kelurahan Tanjungharapan.
Selanjutnya, APA dari Kelurahan Kotaalam, Yu dari Kelurahan Bukitkemuning, So, Ta dari Desa Bandarputih. Lalu, Su dari Desa Kalibening Raya, Ro dari Kelurahan Kotabumi Udik, Pu dari Desa Penaganratu, Ma dari Kelurahan Rejosari, Su dari Desa Gedungketapang, He dari Kelurahan Sindangsari, An dari Desa Gedungketapang, dan Al dari Desa Margorejo. (her)






