Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 5 Jul 2021 00:46 WIB ·

Covid-19 Semakin Tak Terkendali Antisipasi Bertambahnya Pasien, Pemkab Lampura Tambah Tempat Tidur Pasien


 <span class=Covid-19 Semakin Tak Terkendali Antisipasi Bertambahnya Pasien, Pemkab Lampura Tambah Tempat Tidur Pasien"> Perbesar

KOTABUMI–Peredaran virus Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), agaknya semakin tidak terkendali. Itu jika dilihat dari terus bertambahnya kasus positif dan juga meninggal dunia. Data terakhir yang diperoleh pada Jum’at (2/7) lalu, terjadi penambahan kasus positif sebanyak 57. Dengan begitu kasus positif Covid-19 di Lampura, menjadi sebanyak 2.119. Dari jumlah itu, sebanyak 77 pasien meninggal dunia. Sementara yang tengah menjalani isolasi baik secara mandiri maupun di Rumah Sakit (RS) rujukan, sebanyak 476 pasien. Kabar baiknya, tercatat sebanyak 1.566 pasien dinyatakan sembuh dan selesai menjalni isolasi.

Secara umum, Kabupaten Lampura memang masih berada di zona Oranye. Tetapi jika dilihat dari wilayah resiko per Desa/Kelurahan Se- Kabupaten Lampura, berdasarkan Data Tanggal 26 Juni- 3 Juli 2021, maka terdapat 9 Desa/Kelurahan yang masuk katagori merah. Yakni Bukit Kemuning, Kelapa Tujuh, Kembang Gading, Kembang Tanjung, Kotaalam, Semuli Jaya, Tanjung Harapan, Tanjung Seneng dan Madukoro.

Terus bertambahnya kasus positif bahkan secara signifikan, membuat Pemerintah Provinsi Lampung bersama seluruh Perwakilan dari Kabupaten/Kota, termasuk Lampura, menggelar rapat koordinasi (rakor) yang menghasilkan sejumlah langkah antisipatif.

Sekretaris Kabupaten(Sekkab) Lampura H. Lekok didampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan(Kadiskes) dr. Hj. Maya Natalia Manan, yang hadir dalam rakor tersebut,
menjelaskan, pada intinya rakor membahas tentang antisipasi bertambahnya kasus Covid-19 di seluruh wilayah yang ada di Lampung salah satunya Kabupaten Lampura.

Menurut Lekok, persoalan yang dihadapi Lampura dengan terus melonjaknya kasus positif Covid-19, adalah keterbatasan ruang dan tempat tidur pasien, disejumlah RS rujukan atau yang ditunjuk menangani Covid-19. Seperti pada RSUD Ryacudu, RS Handayani dan RS Medika Insani. “Untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan Pemkab Lampura menyiapkan tambahan tempat tidur. Karenanya, kita lakukan penambahan tempat tidur di Rumah Sakit tersebut,” ujar Lekok, Minggu (4/7)

Penjelasan Lekok tersebut, diamini oleh Hj. Maya Natalia Manan. Bahkan Plt Kadis Kesehatan itu secara rinci menjelaskan penambahan tempat tidur dimaksud. Untuk RSUD H.M Ryacudu yang sebelumnya hanya ada 22 tempat tidur(TT) ditambah 25 TT. Kemudian RS Handayani tersedia 45 TT akan di tambah 20 TT serta RS Medika Insani tersedia 14 TT akan ditambah 3 TT.

Tak hanya itu saja lanjut Maya, pihaknya akan bekerja ekstra dan mempercepat pelaksanaan Vaksinasi bekerjasama dengan Polres dan Kodim.
Selain itu kesiapsiagaan satgas covid-19 dari tingkat desa sampai Kabupaten bertugas untuk memastikan protokol kesehatan(Prokes) dipatuhi.”Selain itu PPKM Mikro di Desa dan Kelurahan juga kita galakkan. Hal ini kita lakukan agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas,”kata dia.

Antisipasi lainnya juga yang dilakukan tambah Maya, yakni satgas desa mengecek dan mencatat para pelaku perjalanan.
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan pelaku perjalanan tersebut sudah menjalani isolasi sebelum beraktifitas.
Sambil melihat apakah pelaku perjalanan memiliki gejala atau tidak. Kemudian meningkatkan 3T yakni Tracing, Testing dan Treatment untuk kasus Konfirmasi Positif.

Direncanakan juga, akan dikeluarkan surat edaran untuk pembatasan Masyarakat yang hadir.”Kerumunan akan kita batasi, seperti pesta-pesta.
Kita juga himbau kepada Masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan yakni 5M.
Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan,”himbaunya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline