Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 5 Agu 2021 21:05 WIB ·

Disdukcapil Lampura Datangi Lansia dan Penyandang Disabilitas Lakukan Perekaman Agar Tak Terkendala Adminduk


 <span class=Disdukcapil Lampura Datangi Lansia dan Penyandang Disabilitas Lakukan Perekaman Agar Tak Terkendala Adminduk"> Perbesar

KOTABUMI–Mendapat laporan dari Dinas Sosial bahwa ada puluhan Masyarakat yang tidak bisa menerima Bantuan karena data Administrasi Kependudukan nya tidak lengkap, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) melakukan jemput bola(Jempol) bagi puluhan Lansia dan Penyandang Disabilitas yang ada di Kecamatan Tanjung Raja tepatnya di Desa Karang Waringin Gendot.”Kita dapat laporan dari Disos bahwa ada puluhan Lansia dan Penyandang Disabilitas yang tidak bisa mendapat bantuan dari Pemerintah karena data Adminduknya tidak lengkap.

Tidak berfikir lama kita langsung turun ke lokasi lakukan Jempol. Di lokasi ad sekitar 21 Lansia dan Disabilitas yang berhasil melakukan perekaman KTP-Eektronik,”ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) Lampura Khairul Anwar, Kamis(5/8).

Di lokasi lanjut Khairul, antusias Masyarakat yang ingin melakukan perekaman, membuat Kartu Keluarga(KK) hingga mendapat Nomor Induk Kependudukan(NiK) sangat besar.
Namun semua masih terkendala karena kondisi Signal yang terkadang timbul dan terkadang menghilang.
Sebab untuk memperoleh bantuan dari Kementrian Sosial(Kemensos) Masyarakat harus melampirkan berkas Adminduk yang lengkap.”Mereka ini terkendala jarak, jauhnya lokasi tempuh ke Kecamatan, ditambah lagi medan jalan yang terjal dan rusak berat. Hal ini yang tidak memungkinkan untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas untuk turun ke bawah melakukan perekaman,”kata dia.

Di lokasi pusat perekaman KTP-El sendiri sambung Khairul, itu ada Lansia yang tidak bisa diturunkan dari tempat tidur.
Bahkan ke lokasipun Lansia tersebut menggunakan ranjang dorong dari rumah.
Lalu ada Penyandang Disabilitas yang tidak bisa berjalan secara normal, inilah salah satu kendala mengapa mereka tidak bisa pergi ke Kecamatan untuk melakukan perekaman.
Untuk proses pencetakan KTP-El dan KK sendiri hanya membutuhkan waktu dua hari. Nantinya pihak Disdukcapil akan menyerahkan KTP-El dan KK tersebut ke Kepala Desa. Selanjutnya Kepala Desa yang akan menyerahkan kepada Masyaraka.”Masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke sini, nanti kalau sudah jadi akan kita serahkan ke Kadesnya masing-masing. Untuk perekaman Jempol sendiri akan kembali dilakukan di Kecamatan Tanjung Raja yakni untuk Masyarakat yang tinggal di daerah bawah,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline