Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 8 Sep 2021 20:30 WIB ·

Warga Abaikan Pentingnya Akta Kematian Pelaporan Kematian Juga Rendah


 caption :
Kabid Pencatatan Sipil Diah Novilia saat berbincang dengan para Kasinya, Rabu (8/9)  Foto IST Perbesar

caption : Kabid Pencatatan Sipil Diah Novilia saat berbincang dengan para Kasinya, Rabu (8/9) Foto IST

KOTABUMI-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) meminta kepada seluruh Masyarakat yang ada di Bumi Ragem Tunas Lampung untuk tidak mengabaikan Akta Kematian jika ada anggota keluarganya yang meninggal.

Sebab Akta kematian akan menjadi salah satu syarat yang nantinya akan dibutuhkan dalam mengurus berbagai hal.”Akta kematian ini sangat penting. Terutama yang orang tuanya meninggal dan anaknya ingin mendaftar sebagai anggota Polisi/TNI atau ke Institut lainnya serta melamar pekerjaan. Akta kematian ini adalah salah satu persyaratan yang harus dipenuhi. Untuk itu mari urus sejak saat ini jangan menunggu diperlukan terlebih dahulu,”ujar Kadisdukcapil Lampura Khairul Anwar melalui Kabid Pencatatan Sipil Diah Novilia, Rabu(8/9).

Saat ini lanjut Uni Vivi panggilan akrab Diah Novilia, banyak Aparatur Sipil Negara(ASN) yang berbondong-bondong untuk mengurus akta Kematian orang tuanya.
Yang lebih parah lagi ada yang orang tuanya sudah meninggal dari tahun 2005 lalu, dan tidak ada satu suratpun yang menyatakan orang tuanya sudah meninggal. Dimana ada anggota keluarga yang meninggal hanya di keluarkan saja dari Kartu Keluarga(KK) tanpa membuat Akta Kematian.”Nah kalau sudah diperlukan buru-buru begini mau menyalahkan siapa. Coba kalau kita peduli nggak mungkin hal seperti ini akan terjadi. Mari Masyarakat yang anggota keluarganya sudah meninggal silakan laporan ke Kecamatan, kalau tidak ditanggapi boleh datang ke kantor kita langsung,”himbaunya.

Hingga saat ini tambah Vivi, belum ada respon dari Kecamatan yang melaporkan jumlah warganya yang meninggal dalam setiap bulannya.
Hanya Kecamatan Sungkai Utara dan Lurah Rejosari yang merespon himbauan dari Disdukcapil tersebut.

Sejauh ini semua masih mengabaikan intruksi yang dikeluarkan lewat himbauan dari Disdukcapil tersebut.”Besok(Hari ini, Red) kita mau antar akta kematian ke Kecamatan Sungkai Utara. Mereka belum sempat ambil ke kantor jadi kita yang antar.
Belum, belum ada kecamatan lain yang respon, hanya ada satu Pak Lurah Rejosari yang menghubungi kita seusai membaca berita. Pak Lurah meminta blanko dan persyaratan apa saja yang diperlukan, sehingga jika ada warganya yang meninggal Dunia bisa mendapat Akta kematian,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline