KOTABUMI-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) meminta kepada seluruh Masyarakat yang ada di Bumi Ragem Tunas Lampung untuk tidak mengabaikan Akta Kematian jika ada anggota keluarganya yang meninggal.
Sebab Akta kematian akan menjadi salah satu syarat yang nantinya akan dibutuhkan dalam mengurus berbagai hal.”Akta kematian ini sangat penting. Terutama yang orang tuanya meninggal dan anaknya ingin mendaftar sebagai anggota Polisi/TNI atau ke Institut lainnya serta melamar pekerjaan. Akta kematian ini adalah salah satu persyaratan yang harus dipenuhi. Untuk itu mari urus sejak saat ini jangan menunggu diperlukan terlebih dahulu,”ujar Kadisdukcapil Lampura Khairul Anwar melalui Kabid Pencatatan Sipil Diah Novilia, Rabu(8/9).
Saat ini lanjut Uni Vivi panggilan akrab Diah Novilia, banyak Aparatur Sipil Negara(ASN) yang berbondong-bondong untuk mengurus akta Kematian orang tuanya.
Yang lebih parah lagi ada yang orang tuanya sudah meninggal dari tahun 2005 lalu, dan tidak ada satu suratpun yang menyatakan orang tuanya sudah meninggal. Dimana ada anggota keluarga yang meninggal hanya di keluarkan saja dari Kartu Keluarga(KK) tanpa membuat Akta Kematian.”Nah kalau sudah diperlukan buru-buru begini mau menyalahkan siapa. Coba kalau kita peduli nggak mungkin hal seperti ini akan terjadi. Mari Masyarakat yang anggota keluarganya sudah meninggal silakan laporan ke Kecamatan, kalau tidak ditanggapi boleh datang ke kantor kita langsung,”himbaunya.
Hingga saat ini tambah Vivi, belum ada respon dari Kecamatan yang melaporkan jumlah warganya yang meninggal dalam setiap bulannya.
Hanya Kecamatan Sungkai Utara dan Lurah Rejosari yang merespon himbauan dari Disdukcapil tersebut.
Sejauh ini semua masih mengabaikan intruksi yang dikeluarkan lewat himbauan dari Disdukcapil tersebut.”Besok(Hari ini, Red) kita mau antar akta kematian ke Kecamatan Sungkai Utara. Mereka belum sempat ambil ke kantor jadi kita yang antar.
Belum, belum ada kecamatan lain yang respon, hanya ada satu Pak Lurah Rejosari yang menghubungi kita seusai membaca berita. Pak Lurah meminta blanko dan persyaratan apa saja yang diperlukan, sehingga jika ada warganya yang meninggal Dunia bisa mendapat Akta kematian,”pungkasnya.(ria/her)






