KOTABUMI — Kurang maksimalnya perawatan Barang Bukti (BB) yang dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas II Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dikarnakan minimnya BB hasil kejahatan yang diberikan Intasi terkait.
Kepala Rupbasan kelas II Kotabumi, Palhan mengatakan bahwa, minimnya BB yang dititipkan oleh pihak Kejaksaan maupun pihak Polres Lampura, menjadi kurang maksimalnya perawatan yang dilakukan petugas Rupbasan Kotabumi, dalam menjalankan tugas.
“Padahal sebelumnya, saya sudah menyurati ataupun berkordinasi langsung dengan Kajari dan Kapolres, namun hingga saat ini belum adanya tidak lanjut, dari intasi vertikal terkait” kata Palhan, Senin (13/9).
Ia menjelaskan, saat ini Rupbasan Kotabumi, hanya memilik 5 unit Kendaraan Roda Empat (Ran 4) saja. Menurutnya, jumlah tersebut sangat tidak sesuai dengan cakupan luas wilayahnya. Untuk diketahui, Rupbasan Kotabumi menaungi 5 Kabupaten sekaligus. 5 Kabupaten tersebut yakni, Lampura, Waykanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Barat dan Mesuji.
“Saya berharap, bisa difungsikannya Rupbasan ini, sebagai tempat penyimpanan barang bukti dari perkara yang syah” pungkasnya. (fer/her)






