KOTABUMI–Dituding meminta fee untuk setiap paket yang dilelang yang besarannya antara 1,5 sampai 2 persen dari nilai proyek, Agusri Junaidi, Kasubag Advokasi dan Pembinaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Utara (Lampura) akhirnya angkat bicara. Melalui pesan singkat pada aplikasi whatsApp (WA), Agusri membantah tuduhan tersebut. “Tuduhan itu tidak berdasar dan mungkin ada sentimen pribadi oknum tertentu, tapi saya tak ingin terlibat jauh dalam polemik, biar saja fakta yang berbicara,”tulis Agusri, Senin (18/10).
Dijelaskan Agusri, sebagai Kasubag Advokasi dan Pembinaan Barjas, ia mengaku tak punya kewenangan menentukan pemenang. Sebab dirinya bukan sebagai Kelompok Kerja (Pokja) Lelang. “Saya tidak punya kewenangan, jadi bagaimana mungkin dapat melakukan itu.” katanya.
Lagipula, lanjutnya, lelang berjalan baik dan sedang dalam masa sanggah. “Penawar terendah menawar sampai selisih 65 % jadi mungkin akan ada penghematan uang negara sampai 340 juta lebih. Namun Pejabat Pembuat Komitmen secara mekanisme bisa saja menolak pemenang tersebut jika dianggap terdapat ketidak wajaran harga dan proses tender dapat di lanjutkan,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Oknum pada Bagian Barjas Setdakab setempat, disebut mematok fee pada setiap kontraktor yang perusahaannya memenangkan tender. Besarannya antara 1,5 sampai 2 persen dari nilai proyek yang dilelang. Kabar itu dengan cepat beredar, setelah salah satu media online memberitakannya. Disebut jika pungutan liar itu, dilakukan oleh oknum salah satu Kasubag Barjas.
Mencuatnya berita itu kepermukaan,mendapat kecaman dari sejumlah pihak. Ketua BPC Laskar Nusantara Lampura Muhammad Azis MA. Azis meminta agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pengusutan dan pemeriksaan diduga otak pelaku aksi pungutan liar(pungli) yakni oknum salah satu Kasubag. .
“Jangan biarkan tradisi memperkaya diri yang kemudian merugikan orang lain dibiarkan tumbuh dengan subur di daerah kita ini. Karena kami yakin kebiasaan buruk para penentu kebijakan dapat menghambat aspek pembangunan yang akan berlangsung,” tegasnya.
Salah seorang tokoh masyarakat Lampura juga menyatakan permintaan fee 1,5 – 2 persen harus segera dihentikan. Ia meminta jajaran Aparat Penegak Hukum(APH) segera mengusut tradisi yang telah mengakar setiap musim tender pekerjaan proyek yang ditangani Barjas Setkab Lampura.
”Tradisi permintaan fee yang diduga telah berlangsung lama pada bagian Pengadaan Barang Jasa (Barjas) segera dihentikan karena bermuara pada tindak pidana praktek korupsi, kolusi dan nepotisme telah dikenal di masyarakat luas dengan istilah KKN. Yang bertujuan memperkaya diri dan kelompok tertentu,”jelas salah satu tokoh masyarakat Lampura yang enggan namanya disebutkan, Minggu(17/10).
Sementara Advokasi Hukum Awalindo Lampura, Samsi Eka Putra., SH., menilai, aksi pungli sudah menjadi musuh bersama pemerintah, bahkan sudah dibentuk Satuan Tugas(Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar(Saber Pungli).”Jadi harus ini merupakan kebiasaan buruk, yang terkadang dianggap lumrah di beberapa kalangan sehingga seringkali hal ini fullgar dibicarakan. Tanpa malu dan merasa tak ada masalah,”ujaran Samsi.
Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa(Barjas) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Utara(Lampura) Candra Setiawan, membantah jika pihaknya mematok setoran hingga 1,5 sampai dengan 2 persen terhadap proyek yang akan dilelang pihaknya.
” Kalau kami tidak pernah mematok, itu tidak ada. Tapi kalau mereka memberi ke kami ya kami terima. Jadi tidak ada matok – matok(setoran, Red) itu,”kata dia, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler nomor 08137950XXX, sekitar pukul 14.30 WIB, Minggu(17/10).
Dia juga mempertanyakan, kebenaran penarikan uang setoran tersebut. Karena itu dia mempersilahkan untuk melakukan konfirmasi ke Agusri selaku kasubag. ” Itu nggak mungkin dari mana kami narik – narik uang itu. Sedang yang menang-menang(tender, Red) yang masuk kualifikasi. Itu yang kita menangin, kualifikasi, harga(penawaran, Red) mereka masuk. Seandainya mereka kasih ke kami, ya kami terima. Tidak tidak ada kami minta – minta itu,” imbuhnya. (rid)






