KOTABUMI–LSM GMBI Distrik Lampung Utara (Lampura) mengadakan Demonstrasi dan Mimbar Bebas, yang dimulai Kamis (21/10) hingga 29 Oktober 2021 mendatang. Ini dilakukan dalam rangka satu tahun kepemimpinan Budi Utomo, sebagai bupati Lampura.
GMBI juga menyampaikan Pernyataan Sikap terkait tindak pidana korupsi yang terjadi khususnya di Lampura. Sebab korupsi merupakan ancaman terhadap cita-cita menuju masyarakat adil dan makmur. Selama ini korupsi lebih banyak dimaklumi oleh berbagai pihak daripada memberantasnya. Padahal tindak pidana korupsi adalah salah satu jenis kejahatan yang dapat menyentuh berbagai kepentingan yang menyangkut hak asasi, ideologi negara, perekonomian, keuangan negara, moral bangsa, dan sebagainya. Sebuah perilaku jahat yang cenderung sulit untuk ditanggulangi. “Sulitnya penanggulangan tindak pidana korupsi terlihat dari banyak diputus bebasnya terdakwa kasus tindak pidana korupsi atau minimnya pidana yang ditanggung oleh terdakwa yang tidak sebanding dengan apa yang dilakukannya.” tulis GMBI dalam pernyataan sikapnya
Dalam Pernyataan Sikap yang ditandatangani oleh Ketua GMBI Ansori dan Sekretaris Imausyah, disebutkan korupsi sangat merugikan negara dan menghambat pembangunan bangsa. Jika ini terjadi secara terus – menerus dalam waktu yang lama, dapat meniadakan rasa keadilan dan rasa kepercayaan atas hukum dan peraturan perundang – undangan oleh warga negara. Perasaaan tersebut memang telah terlihat semakin lama semakin menipis dan dapat dibuktikan dari banyaknya masyarakat yang ingin melakukan aksi main hakim sendiri kepada pelaku tindak pidana di dalam kehidupan masyarakat dengan mengatasnama-kan keadilan yang tidak dapat dicapai dari hukum, peraturan perundang-undangan, dan juga para penegak hukum di Indonesia, Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal.
Pada saat yang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi seperti yg sama sama kita ketahui Lampung Utara pernah di Terpa Kasus Korupsi yg menjerat Mantan Bupati Agung Ilmu Mangku Negara, Ia didakwa menerima suap terkait dengan proyek-proyek melalui orang kepercayaannya, Raden Syahril, Mantan Kadis PUPR Lampung Utara Syahbuddin, dan Mantan Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara Wan Hendri. Dan beberapa Waktu Lalu Adik Mantan Bupati juga ditetapkan sebagai tersangka. “Atas dasar itulah kami Atas nama masyarakat Lampung Utara yang tergabung dalam LSM-GMBI Distrik Lampura turun kejalan memberikan Kritik Konstruktif dalam 1 tahun Kepemimpinan Bapak H. Budi Utomo dalam memimpin Kabupaten Lampung Utara,” tegas GMBI dalam pernyataan sikapnya.
Selain itu GMBI juga menyampaikan aspirasi terkait beberapa permasalahan yang terjadi pada Pemerintah Daerah, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, DP2KB, Dinas Inspektorat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampura. (rls/red)






